Dilaporkan Sempat Buka, W Super Club Makassar Ditutup Kembali

Sejumlah pihak menolak kehadiran W Super Club Makassar

Intinya Sih...

  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan laporan terkait beroperasinya kembali W Super Club yang sebelumnya ditutup.
  • W Super Club untuk sementara ditutup kembali atas persetujuan bersama dengan pihak manajemen, disepakati dalam pertemuan dengan Pemprov Sulsel.
  • Pengawasan W Super Club akan diserahkan kepada pihak Satpol PP dan perizinan W Super Club sebagai THM juga masih berproses.

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku mendapatkan laporan terkait beroperasinya kembali W Super Club yang sebelumnya sempat ditutup. Karena itu, Pemprov pun mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait termasuk pengelola.

Pertemuan itu berlangsung di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (20/6/2024). Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang. mengatakan masih ada pihak-pihak yang komplain terhadap operasional W Super Club.

"Kami dari pemerintah provinsi, teman-teman dari W Super Club mengadakan pertemuan karena ada laporan berkaitan dengan operasional," kata Darmawan kepada wartawan setelah pertemuan tersebut.

1. Ditutup atas persetujuan bersama dengan pihak manajemen

Dilaporkan Sempat Buka, W Super Club Makassar Ditutup KembaliHotman Paris Hutapea saat meresmikan W Club di Makassar, beberapa waktu lalu/Istimewa

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Sulsel melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyepakati bahwa W Super Club untuk sementara ditutup kembali atas persetujuan bersama dengan pihak manajemen. Dengan ditutupnya tempat tersebut, setidaknya diharapkan membuat publik lebih tenang.

"Kita berharap bahwa ke depan itu akan sedikit banyak membawa ketenangan terlebih kita ketahui bahwa sekarang ini kita masih merasakan ibadah Idul Adha," kata Darmawan.

2. Masyarakat diharapkan turut mengawasi

Dilaporkan Sempat Buka, W Super Club Makassar Ditutup KembaliPlh Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang. IDN Times/Ashrawi Muin

Pengawasan W Super Club akan diserahkan kepada pihak Satpol PP. Meski begitu, Darmawan juga berharap peran masyarakat untuk melaporkan apabila ada pelanggaran di sana.
"Pengawasan itu tidak serta merta harus di Satpol PP, tentu ada juga laporan dari masyarakat. Satpol PP tidak bisa 24 jam. Pada saat itu, tentu laporan masyarakat menjadi bagian dari bagaimana kita mengawasi," kata Darmawan.

3. Perizinan diskotik masih berproses

Dilaporkan Sempat Buka, W Super Club Makassar Ditutup KembaliHotman Paris Hutapea saat meresmikan W Club di Makassar, beberapa waktu lalu/Istimewa

Selanjutnya, perizinan W Super Club sebagai THM juga masih berproses. Operasionalnya nanti, akan berdasarkan izin yang dimiliki W Super Club.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Muhammad Arafah, mengatakan W Super Club hanya memiliki izin bar. Izin bar itu dilengkapi dengan rekomendasi dari Kota Makassar terkait penjualan minuman beralkohol golongan B dan C.

"Itu sudah lengkap oleh W Super Club. Tetapi, izin diskotik atau klub malam itu tidak. Itu dikembalikan, ada berkas yang harus dilengkapi karena tidak mudah mengeluarkan izin untuk usaha yang bergerak di bar dan untuk ditingkatkan ke diskotik," kata Arafah.

Baca Juga: 68 Kebakaran Terjadi Sepanjang 2024 di Makassar, Kerugian Capai Rp21 M

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya