Panitia Angket Periksa Wagub Sudirman Pekan Depan

Terkait lima materi penyelidikan dalam pengajuan hak angket

Makassar, IDN Times - Panitia Khusus Angket DPRD Sulawesi Selatan menyiapkan jadwal untuk pemeriksaan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada pekan depan. Sudirman akan dimintai keterangan soal dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi serta berbagai dugaan pelanggaran yang jadi materi penyelidikan.

Hak Angket DPRD Sulsel bergulir untuk Gubernur Nurdin Abdullah dan Wagub Sudirman sejak Mei 2019. Setidaknya ada lima poin materi penyelidikan, yakni kontroversi SK pelantikan 193 pejabat oleh Wagub, manajemen PNS, dugaan KKN dalam mutasi jabatan, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pelaksanaan APBD minim realisasi.

"Kemungkinan (Wagub) diperiksa di minggu berikutnya. Gubernur belum. Kalau yang direncanakan, Wagub dulu kemudian Gubernur," kata Anggota Panitia Angket Fachruddin Rangga kepada IDN Times di Makassar, Selasa (16/7).

Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel  

1. Wagub seharusnya diperiksa Sabtu pekan ini

Panitia Angket Periksa Wagub Sudirman Pekan DepanIDN Times/Aan Pranata

Panitia Angket sebenarnya telah menyiapkan jadwal pemeriksaan Wagub Sudirman pada Sabtu (20/7). Namun rencana itu urung karena Panitia masih membutuhkan informasi tambahan dari pihak terperiksa lainnya.

Dalam penyelidikan, Panitia Angket memeriksa sejumlah unsur Pemerintah Provinsi Sulsel, mulai dari staf khusus, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), hingga ahli. Dari keterangan berbagai pihak ini, nantinya akan disusun materi pemeriksaan final kepada Gubernur dan Wagub, sebelum merumuskan rekomendasi hasil angket.

"Kita ingin semua informasi dari terperiksa lain terpenuhi secara komprehensif sebelum memanggil pengambil kebijakan, dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur," ucap Rangga.

2. Panitia Angket kaji kemungkinan konfrontasi

Panitia Angket Periksa Wagub Sudirman Pekan DepanIDN Times/Aan Pranata

Selama berjalannya penyelidikan, Panitia Angket tak hanya mendalami soal lima materi dugaan pelanggaran. Sidang pemeriksaan para pihak terkait juga mengungkap sejumlah fakta baru. Di antaranya tumpang tindih tugas Tim Gubernur, tenaga ahli, serta staf khusus dengan organisasi perangkat daerah. Yang paling menyita perhatian Panitia Angket adalah ribut-ribut soal bantuan Rp10 dari pengusaha kepada Nurdin Abdullah.

Topik bantuan Rp10 miliar awalnya diungkap mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras. Dia yang dicopot oleh Nurdin dari jabatannya, menceritakan soal tekanan oknum pengusaha yang meminta proyek dengan mengungkit bantuan di Pemilihan Kepala Daerah. Belakangan, dari sejumlah terperiksa yang dihadirkan pada pemeriksaan, pengakuan itu mendapat sejumlah bantahan.

Ketua Panitia Angket Kadir Halid menyatakan bakal mengkaji kemungkinan kembali para saksi yang sudah diperiksa untuk menguatkan bahan penyelidikan. Termasuk upaya menghadirkan secara bersama-sama para pihak yang saling membantah.

"Kita akan rapat internal dulu. Kemudian diputuskan apakah perlu para terperiksa ini dikonfrontir atau tidak. Kalau pun tidak, hasil akhirnya nanti akan disimpulkan dalam bentuk rekomendasi Pansus," kata Kadir.

Baca Juga: Dicopot Nurdin, Jumras Ungkap Tekanan Pengusaha yang Minta Proyek

3. Sidang pemeriksaan ditunda sementara

Panitia Angket Periksa Wagub Sudirman Pekan DepanIDN Times/Aan Pranata

Sidang pemeriksaan Panitia Angket terakhir digelar pada Senin (15/7). Agenda akan kembali dilanjutkan pada Jumat (19/7) mendatang, sebab para anggota Panitia harus menjalani agenda lain di DPRD hingga Kamis (18/7).

Kadir Halid mengatakan, pada Jumat dan Sabtu nanti, ada sekitar enam orang yang akan diperiksa secara maraton. Di antaranya adalah tiga staf khusus Wagub yang diduga mengetahui seputar SK pelantikan 193 pejabat yang kontroversial. Panitia Angket optimistis bisa menyelesaikan penyelidikan sebelum tenggat 60 hari kerja.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Sebut Tudingan Soal Rp10 Miliar Tidak Masuk Akal

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya