Panitia Angket DPRD Sulsel Ingin Rapat Disiarkan Langsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Rabu (26/6) resmi membentuk panitia khusus angket terhadap Gubernur Nurdin Abdullah. Pansus dibentuk melalui rapat paripurna yang dihadiri mayoritas legislator.
Pembentukan panitia angket menyusul disetujuinya penggunaan hak angket DPRD. Dewan ingin menyelidiki dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi, yang berkaitan dengan sejumlah pelanggaran aturan dan perundang-undangan.
"Terhitung hari ini sudah jalan argo. Enam puluh hari ke depan pansus harus menyampaikan hasil kerjanya di depan paripurna," kata anggota pansus angket Selle KS Dalle kepada wartawan di Makassar, Rabu (26/6).
Baca Juga: Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra Kerjanya
1. Panitia angket segera tetapkan unsur pimpinan
Selle mengungkapkan, panitia angket dibentuk setelah sepuluh fraksi mengirimkan nama-nama utusannya kepada pimpinan DPRD. Panitia angket terdiri dari 20 legislator, dengan komposisi sesuai jumlah kursi di DPRD. Fraksi Golkar mengutus paling banyak wakil, yakni empat legislator.
Panitia angket segera menggelar rapat internal untuk menyusun agenda kerja serta memilih ketua dan wakil ketua. Ke depan, agenda panitia angket akan digelar secara terbuka untuk publik.
"Kita memahami sekarang era keterbukaan, apalagi ini menyangkut kepentingan publik. Mungkin kita buka, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada pihak-pihak yang kita panggil inginkan secara tertutup. Tergantung substansi masalahnya," kata Selle.
2. Panitia angket berupaya membuktikan lima materi dugaan pelanggaran Gubernur dan Wagub
Hak angket DPRD Sulsel bergulir setelah 46 inisiator mengusulkan dokumen pengajuan. Dewan mengajukan setidaknya lima materi dugaan pelanggaran Gubernur terhadap aturan perundang-undangan. Antara lain pelantikan 190 lebih pejabat yang diduga tak sesuai prosedur, serta realisasi APBD yang tidak efektif.
Selle mengatakan, dugaan yang terungkap dalam lima poin materi masih berupa indikasi awal. Hal itu yang akan dibuktikan lewat panitia angket, dengan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan, baik di pemerintahan maupun di lembaga lain. Gubernur dan wakil gubernur akan dipanggil belakangan.
"Sekarang bagaimana membuktikan dugaan itu, benar atau tidak. Bagaimana menelisik, itulah diberi waktu 60 hari," Selle menambahkan.
Baca Juga: Pengajuan Hak Angket DPRD Sulsel Dianggap Tidak Relevan
3. Legislator PKS inginkan agenda panitia angket disiarkan langsung
Anggota panitia angket dari Fraksi PKS Ariady Arsal berharap seluruh agenda ke depan dilakukan secara terbuka dan transparan. Jika perlu, sidang pemeriksaan terhadap pihak terkait disiarkan secara langsung melalui media massa atau televisi. Itu agar masyarakat dapat memantau jalannya fungsi pengawasan DPRD.
"Justru bagus kalau DPRD ini jadi sorotan media. Supaya masyarakat bisa melihat kinerja legislator secara terbuka. Masyarakat juga tidak bertanya-tanya," katanya.
4. Berikut nama-nama anggota panitia khusus angket DPRD Sulsel
Fraksi Golkar
Kadir Halid, Fahruddin Rangga, Ina Kartika, Imran Tenri Tatta
Fraksi Demokrat
Selle KS Dalle, Januar Jauri Darwis, Andi Irwan Patawari
Fraksi Gerindra
Anas Hasan, Rusdi Tabi, Andi Mangunsidi
Fraksi PAN
Irfan AB, Andi Yusran Paris
Fraksi PPP
Wahid Ismail, Amran Aminullah
Fraksi NasDem
Arum Spink, Muslim Salam
Fraksi PDIP
Alimuddin
Fraksi PKS
Ariady Arsal
Fraksi Hanura
Wawan Mattaliu
Fraksi Umat Bersatu
Wahyuddin AB
Baca Juga: Pengamat Nilai Wajar Hak Angket untuk Gubernur Sulsel