Panitia Angket DPRD Sulsel Ingin Rapat Disiarkan Langsung  

Mereka mulai bekerja per Rabu (26/6)

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Rabu (26/6) resmi membentuk panitia khusus angket terhadap Gubernur Nurdin Abdullah. Pansus dibentuk melalui rapat paripurna yang dihadiri mayoritas legislator.

Pembentukan panitia angket menyusul disetujuinya penggunaan hak angket DPRD. Dewan ingin menyelidiki dugaan dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi, yang berkaitan dengan sejumlah pelanggaran aturan dan perundang-undangan.

"Terhitung hari ini sudah jalan argo. Enam puluh hari ke depan pansus harus menyampaikan hasil kerjanya di depan paripurna," kata anggota pansus angket Selle KS Dalle kepada wartawan di Makassar, Rabu (26/6).

Baca Juga: Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra Kerjanya

1. Panitia angket segera tetapkan unsur pimpinan

Panitia Angket DPRD Sulsel Ingin Rapat Disiarkan Langsung  IDN Times/Aan Pranata

Selle mengungkapkan, panitia angket dibentuk setelah sepuluh fraksi mengirimkan nama-nama utusannya kepada pimpinan DPRD. Panitia angket terdiri dari 20 legislator, dengan komposisi sesuai jumlah kursi di DPRD. Fraksi Golkar mengutus paling banyak wakil, yakni empat legislator.

Panitia angket segera menggelar rapat internal untuk menyusun agenda kerja serta memilih ketua dan wakil ketua. Ke depan, agenda panitia angket akan digelar secara terbuka untuk publik.

"Kita memahami sekarang era keterbukaan, apalagi ini menyangkut kepentingan publik. Mungkin kita buka, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada pihak-pihak yang kita panggil inginkan secara tertutup. Tergantung substansi masalahnya," kata Selle.

2. Panitia angket berupaya membuktikan lima materi dugaan pelanggaran Gubernur dan Wagub

Panitia Angket DPRD Sulsel Ingin Rapat Disiarkan Langsung  Dok. IDN Times/Istimewa

Hak angket DPRD Sulsel bergulir setelah 46 inisiator mengusulkan dokumen pengajuan. Dewan mengajukan setidaknya lima materi dugaan pelanggaran Gubernur terhadap aturan perundang-undangan. Antara lain pelantikan 190 lebih pejabat yang diduga tak sesuai prosedur, serta realisasi APBD yang tidak efektif.

Selle mengatakan, dugaan yang terungkap dalam lima poin materi masih berupa indikasi awal. Hal itu yang akan dibuktikan lewat panitia angket, dengan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan, baik di pemerintahan maupun di lembaga lain. Gubernur dan wakil gubernur akan dipanggil belakangan.

"Sekarang bagaimana membuktikan dugaan itu, benar atau tidak. Bagaimana menelisik, itulah diberi waktu 60 hari," Selle menambahkan.

Baca Juga: Pengajuan Hak Angket DPRD Sulsel Dianggap Tidak Relevan

3. Legislator PKS inginkan agenda panitia angket disiarkan langsung

Panitia Angket DPRD Sulsel Ingin Rapat Disiarkan Langsung  IDN Times/Aan Pranata

Anggota panitia angket dari Fraksi PKS Ariady Arsal berharap seluruh agenda ke depan dilakukan secara terbuka dan transparan. Jika perlu, sidang pemeriksaan terhadap pihak terkait disiarkan secara langsung melalui media massa atau televisi. Itu agar masyarakat dapat memantau jalannya fungsi pengawasan DPRD.

"Justru bagus kalau DPRD ini jadi sorotan media. Supaya masyarakat bisa melihat kinerja legislator secara terbuka. Masyarakat juga tidak bertanya-tanya," katanya.

4. Berikut nama-nama anggota panitia khusus angket DPRD Sulsel

Panitia Angket DPRD Sulsel Ingin Rapat Disiarkan Langsung  unsplash.com/Joakim Honkasalo

Fraksi Golkar

Kadir Halid, Fahruddin Rangga, Ina Kartika, Imran Tenri Tatta

Fraksi Demokrat

Selle KS Dalle, Januar Jauri Darwis, Andi Irwan Patawari

Fraksi Gerindra

Anas Hasan, Rusdi Tabi, Andi Mangunsidi

Fraksi PAN

Irfan AB, Andi Yusran Paris

Fraksi PPP

Wahid Ismail, Amran Aminullah

Fraksi NasDem

Arum Spink, Muslim Salam

Fraksi PDIP

Alimuddin

Fraksi PKS

Ariady Arsal

Fraksi Hanura

Wawan Mattaliu

Fraksi Umat Bersatu

Wahyuddin AB

Baca Juga: Pengamat Nilai Wajar Hak Angket untuk Gubernur Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya