Meski Telat, KPU Jamin Hasil Pemilu di Sulsel Bersih

Masih berlangsung rapat pleno rekapitulasi

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan berupaya merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 tingkat provinsi. Hingga Kamis (16/5) petang, masih berlangsumg rapat pleno terbuka rekapitulasi di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.

Rekapitulasi tingkat Provinsi Sulsel sejauh ini telah dua kali melampaui tenggat. Menurut tahapan Pemilu, rekapitulasi provinsi seharusnya selesai pada 12 Mei 2019. Karena tidak selesai, waktu diperpanjang hingga 15 Mei, namun kembali tak bisa rampung.

"Insya Allah kita tetapkan (hasilnya) hari ini," kata Ketua KPU Sulsel Misna M Attas di Makassar, Kamis (16/5).

Baca Juga: KPU Makassar Akui Banyak Data Tidak Sinkron

1. Hasil rekapitulasi Kota Makassar dan Kabupaten Gowa telat diterima

Meski Telat, KPU Jamin Hasil Pemilu di Sulsel BersihIDN Times/Aan Pranata

Misna mengungkapkan, rekapitulasi Pemilu tingka Sulsel tak sesuai tenggat waktu karena dua daerah terlambat menyerahkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. Daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Sebelumnya rekapitulasi di 22 daerah telah lebih dulu rampung.

Saat ini, rapat pleno tengah berjalan dengan agenda sinkronisasi data sccccccccccPemilu di Makassar. KPU Sulsel menerima datanya dari KPU Makassar usai ditetapkan Kamis pagi (16/5).

Menurut pantauan IDN Times, rapat pleno masih diwarnai sejumlah protes saksi peserta Pemilu. Ada yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi berjenjang.

2. Rekapitulasi jadi kesempatan memurnikan hasil Pemilu 2019

Meski Telat, KPU Jamin Hasil Pemilu di Sulsel BersihIDN Times/Aan Pranata

Misna menyatakan rekapitulasi menjadi kesempatan bagi penyelenggara untuk memurnikan hasil Pemilu. Misalnya terkait pergeseran suara yang ditemukan pada beberapa daerah dan telah dikoreksi.

Rekapitulasi juga jadi kesempatan untuk melihat kapasitas jajaran petugas Pemilu. Jika banyak terjadi kekeliruan, bakal jadi bahan evaluasi.

"Kami yakin hasil Pemilu di Sulsel itu 'clear'. Karena kita sudah berikan penekanan kepada setiap kabupaten/kota agar membersihkan hal-hal yang tidak seharusnya pada proses penghitungan suara," ucapnya.

3. KPU RI beri toleransi hingga 22 Mei

Meski Telat, KPU Jamin Hasil Pemilu di Sulsel BersihIDN Times / Aan Pranata

Misna mengatakan, hasil rekapitulasi Pemilu di Sulsel segera dikirim ke KPU RI, setelah ditetapkan. Belum diketahui kapan jadwal pengiriman, mengingat anggota KPU Sulsel mesti menandatangani ribuan dokumen terlebih dahulu sebagai pengesahan.

Sejauh ini belum ada tenggat terbaru soal kapan batas akhir rekapitulasi tingkat provinsi mesti diserahkan ke pusat. Namun, menurut koordinasi, KPU RI wajib menerimanya paling lambat sebelum 22 Mei, sesuai batas akhir tahap rekapitulasi nasional.

"Tanggal 22 harus selesai di tingkat nasional. Sejauh ini tidak ada teguran kepada KPU Sulsel," katanya.

Baca Juga: Hari Ini KPU Pusat Rekapitulasi Suara dari Provinsi Sulawesi Selatan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya