Makassar Kekurangan Lahan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Masih ada 1,7 hektare lahan yang harus dipenuhi

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tengah berupaya memenuhi kebutuhan lahan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Manggala. Proyek tersebut merupakan rencana kerja sama Pemkot dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Green Technology Center (GTC).

Persoalan lahan diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Makassar Muhammad Ansar, pada rapat koordinasi di Kantor Balai Kota, Senin (27/5). Rapat sebagai tindak lanjut hasil pertemuan Sekda Ansar dengan pihak Kementerian Koordinator Kemaritiman terkait proyek PLTSa, beberapa waktu lalu.

"Memang tidak mudah. Anggaran pun harus ada. Tapi ini tetap harus berjalan dan dipersiapkan," kata Sekda Ansar usai rapat.

Baca Juga: Indonesia Diwakili Barista Makassar di World Cup Tasters Championship 

1. Lahan yang siap masih kurang 1,7 hektare

Makassar Kekurangan Lahan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga SampahDok. IDN Times/Istimewa

Ansar menyebutkan, PLTSa rencananya akan dibangun di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Tamangapa, di Kecamatan Manggala. Untuk proyek tersebut dibutuhkan lahan 4 hektare. Namun sejauh ini lahan yang tersedia belum mencukupi, atau masih kurang sekitar 1,7 hektare.

Kesiapan lahan akan diupayakan secepatnya. Sebab itu menjadi salah satu indikator kesiapan Pemkot Makassar untuk melaksanakan proyek investasi dari luar. Apalagi dalam waktu dekat, tim kajian proyek dari Korea Selatan akan kembali mengecek kesiapan terakhir.

"Kita harus mempersiapkan sebelum timnya datang meninjau usai lebaran. Biar bagaimana pun proses pengadaan lahan harus ada. Jangan tunggu anggaran dulu baru dieksekusi, karena bisa-bisa kita telat sebelum tim mereka datang," ucap Ansar.

Baca Juga: 188 Pejabat Pemprov Sulsel Kembali Dilantik

2. Tim konsultan dari Korea sudah gelar studi kelayakan awal

Makassar Kekurangan Lahan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampahrbcroyalbank.com

Proyek PLTSa Makassar sejauh ini telah melewati tahap awal studi kelayakan. Pada 2018 lalu, Pemerintah Korea Selatan melalui KEITI atau Korea Environmental Industry & Technology Institute telah datang berkunjung untuk terlibat dalam penyusunan Pra-Feasibility Study (FS).

Menurut Ansar, sejauh ini Korea telah sepakat mendukung Kota Makassar untuk pengembangan proyek PLTSa. Sebab daerah ini sebelumnya dianggap telah memiliki sistem pengelolaan sampah yang berjalan cukup baik, antara lain: adanya bank sampah terintegrasi serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengolahan sampah di lingkungan masing-masing.

3. Makassar satu dari 12 kota pelaksana proyek

Makassar Kekurangan Lahan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampahunsplash.com/Rizkyta Putri

Proyek PLTSa di Makassar merupakan satu dari 12 proyek serupa di berbagai kota dalam negeri. Proyek ini direncanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dari jumlah tersebut, sebagian sudah pasti pelaksana proyeknya. Sedangkan yang lain, termasuk Makassar, baru akan masuk dalam tahap lelang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Rusmayani Madjid, sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah mengantongi gambaran potensi pengelolaan sampah. Nantinya bakal ada pemilahan sampah di TPA. Sebanyak 54 persen akan didaur ulang. Sedangkan sisanya, 498 ton per hari akan dibakar dengan insenerator.

“Nanti ada market sounding yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni,” katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya