DPRD ke Pemprov: Jernihkan Status Stadion Mattoanging Sebelum Renovasi

YOSS tengah menggugat Pemprov Sulsel di PTUN Makassar

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan berencana memanggil Pemerintah Provinsi jelang pelaksanaan renovasi Stadion Mattoanging Makassar. Pemprov diminta menjernihkan soal status aset tersebut yang sedang bersengketa di pengadilan.

DPRD Sulsel menyetujui usulan Pemprov senilai Rp155 miliar lewat APBD tahun 2020 untuk renovasi Stadion Mattoanging. Namun di saat yang sama, Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) sebagai pengelola sarana stadion selama ini, menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. YOSS menolak hak pengelolaannya dicabut oleh Pemprov.

“Kita minta Komisi E dan Komisi A kembali menggelar rapat kerja, untuk meminta kehadiran Pemprov, untuk mengklarifikasi,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsa Muin, usai rapat pimpinan DPRD di Makassar, Senin (6/1).

Baca Juga: Sengketa Stadion Mattoanging, YOSS Gugat Pemprov Sulsel

1. Pemprov diminta jelaskan kesiapannya menghadapi gugatan hukum

DPRD ke Pemprov: Jernihkan Status Stadion Mattoanging Sebelum RenovasiWakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsa Muin. IDN Times/Aan Pranata

Darmawangsa mengatakan, DPRD ingin mengetahui sejauh mana persiapan Pemprov melaksanakan renovasi Stadion Mattoanging. Menurut dia, penting mengetahui langkah-langkah yang tengah ditempuh jelang renovasi. Sebab dana yang dianggarkan sudah disetujui masuk ke APBD.

Kedua, kata Darmawangsa, DPRD akan meminta Pemprov menjelaskan kesiapan soal hukum. Dewan ingin memastikan gugatan yang tengah berproses di PTUN tidak mengganggu agenda renovasi.

“(Gugatan) itu bukan hal yang biasa. Tentu kita harus sangat siap menghadapi semua itu,” ucap Darmawangsa.

2. Jangan sampai renovasi stadion meninggalkan celah hukum

DPRD ke Pemprov: Jernihkan Status Stadion Mattoanging Sebelum RenovasiSahrul Ramadan/IDN Times

Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle menilai, Pemprov seharusnya sudah mempersiapkan rencana renovasi Stadion Mattoanging secara matang. Sebab, berani mengusulkan anggaran berarti tidak ada keraguan lagi soal status hukum.

Pemanggilan OPD Pemprov merupakan upaya untuk menegaskan soal itu. Kalau pun nantinya pelaksanaan renovasi bermasalah karena persoalan sengketa aset, itu akan jadi ranah pengawasan DPRD. 

“Kita harus mengingatkan eksekutif, bahwa hati-hati, lihat baik-baik. Koordinasikan Biro Hukum dan Biro Aset,” kata Selle.

“Yang penting, jangan ada celah hukum yang bisa menjebak satu sama lain,” dia menambahkan.

Baca Juga: Digugat YOSS, Gubernur Sulsel Siapkan Bukti Kepemilikan Mattoanging

3. Gubernur tegaskan Stadion Mattoanging milik Pemprov Sulsel

DPRD ke Pemprov: Jernihkan Status Stadion Mattoanging Sebelum RenovasiIDN Times/Asrhawi Muin

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pernah merespons tentang gugatan YOSS ke PTUN. Dia menegaskan bahwa Stadion Mattoanging merupakan aset milik Pemprov sejak dahulu.

YOSS merupakan pengelola aset stadion sejak tahun 1985. Namun yayasan itu dianggap tidak pernah memberikan kontribusi atau pemasukan kepada daerah.

"Ngapain harus ke PTUN nah itu jelas milik Pemprov kok. Apa yang mau dituntut ke sana, coba apa yang mau dituntut?" kata Nurdin Abdullah saat ditemui IDN Times di Kantor Gubernur, Kamis (7/11).

"Kita harus lihat sekian puluh tahun dikelola, apa kontribusi ke Pemprov," ucap Nurdin.

Baca Juga: DPRD Minta Rencana Renovasi Stadion Mattoanging Ditinjau Ulang

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya