Digaji Rp14 Juta, Ini Tugas Tim Percepatan Bentukan Nurdin Abdullah

Prof Yusran Yusuf memenuhi panggilan Panitia Angket DPRD

Makassar, IDN Times - Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi Selatan Prof Yusran Yusuf hadir dalam sidang pemeriksaan Panitia Khusus Angket DPRD Sulsel, Rabu malam (10/7).  Dia dipanggil sebagai terperiksa dalam penyelidikan terhadap sejumlah dugaan pelanggaran Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Selama sekitar satu jam, Yusran menjelaskan seputar tugas dan peran TGUPP yang dibentuk Nurdin pada Januari 2019. Dia juga menjawab beragam pertanyaan Pansus, termasuk soal nilai gaji yang diterima para anggota TGUPP.

"Tugas utamanya membantu gubernur agar program prioritas bisa terlaksana secara efektif dan efisien," kata Yusran dalam persidangan.

Baca Juga: Pansus Angket: Keterangan Jumras Tidak Bisa Dipidana 

1. Anggota tim digaji dari APBD Sulsel

Digaji Rp14 Juta, Ini Tugas Tim Percepatan Bentukan Nurdin AbdullahIlustrasi (IDN Times/Mela Hapsari)

Menjawab pertanyaan Pansus, Yusran menyebutkan bahwa TGUPP Sulsel terdiri dari tujuh orang. Mereka dibantu oleh 31 orang tenaga ahli. SK pembentukan tim ini diterbitkan pada Januari 2019, berdasarkan Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 148 Tahun 2018.

Khusus Yusran, dia sebagai ketua menerima honor Rp16 juta per bulan dari APBD Sulsel. Enam anggota lain menerima Rp14 juta. Sedangkan para tenaga ahli digaji Rp8 juta per bulan.

"Kami melekat di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), anggarannya melekat di situ," Yusran menerangkan.

2. TGUPP secara rutin memberi rekomendasi tertulis kepada gubernur

Digaji Rp14 Juta, Ini Tugas Tim Percepatan Bentukan Nurdin AbdullahIDN Times/Didit Hariyadi

Yusran menjelaskan, TGUPP dibentuk sebagai peralihan dari tim transisi dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), yang dibentuk Gubernur Nurdin di awal masa jabatan, pada tahun 2018 lalu. Kerja TGUPP mengaju program prioritas Pemprov yang diatur dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Setidaknya, kata Yusran, ada tiga fungsi yang dijalankan TGUPP Sulsel. Yakni membantu organisasi pemerintah daerah dalam menyusun program dan anggaran, mendampingi tugas keahlian, serta memberi masukan kepada gubernur dalam mengambil keputusan. 

"Secara periodik ada rekomendasi tertulis kepada beliau. Sesuai tupoksi yang saya sebutkan tadi. Baik yang bersifat teknis dan yang sifatnya kebijakan," ucap Yusran.

3. TGUPP yang menyarankan penggabungan semua pengadaan barang dan jasa

Digaji Rp14 Juta, Ini Tugas Tim Percepatan Bentukan Nurdin AbdullahIDN Times/Aan Pranata

Sebelumnya diberitakan, realisasi anggaran belanja Sulsel pada tahun 2019 sangat rendah. Salah satu penyebabnya adalah terbitnya surat keputusan (SK) Wagub Sudirman tentang pembentukan kelompok kerja pengadaan barang dan jasa di Biro Pembangunan.

SK itu dianggap ilegal karena menyalahi kewenangan gubernur, sehingga berdampak pada proses lelang yang berjalan lamban. Sebagian kontraktor enggan ikut lelang karena meragukan dasar hukum pembentukan pokja.

Terlepas dari polemiknya, Yusran mengakui kebijakan menggabung semua pengadaan barang dan jasa di Biro Pembangunan merupakan saran TGUPP. "Tentu itu kebijakan. Kami hanya menyarankan. Saran kami hanya menyatukan, tapi sistemnya lebih kepada teknis," kata dia.

Baca Juga: Pansus: Tanda Tangan Wagub Penyebab Realisasi Anggaran Sulsel Rendah  

4. Yusran siap TGUPP dibubarkan jika dianggap menghambat

Digaji Rp14 Juta, Ini Tugas Tim Percepatan Bentukan Nurdin AbdullahIDN Times/Aan Pranata

Dalam sidang pemeriksaan, Wakil Ketua Panitia Angket Selle KS Dalle sempat menyinggung soal peran TGUPP. Bukannya mendukung percepatan pembangunan, kehadirannya justru dianggap menghambat, termasuk saran menyatukan pengadaan yang memperburuk realisasi anggaran belanja.

"Melihat realisasi anggaran rendah, di mana peran TGUPP?" Selle melayangkan pertanyaan.

Menanggapi itu, Yusran menyatakan timnya siap dibubarkan jika memang dianggap tidak efektif. Semua diserahkan kepada Gubernur Nurdin. 

"Kalau hasil evaluasi dianggap tidak efektif, justru menurut saya bagus. Introspeksi bagi eksekutif untuk membenahi. Kalau dianggap TGUPP tidak mempelancar, siap, siap (dibubarkan). Justru kita senang, karena mungkin perspektif dari sisi DPRD lebih komprehensif melihatnya," kata Yusran.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya