Anggaran Pilkada Pangkep Belum Jelas, Sekda: KPU Mintanya Banyak

Usulan anggaran akan dibahas hingga tenggat 14 Oktober 2019

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) belum mengesahkan alokasi dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020. Peyebabnya, Pemkab dan Komisi Pemilihan Umum setempat belum menemui titik temu soal nilai anggaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Jumliati mengatakan, KPU mengusulkan anggaran senilai Rp47 miliar. Jumlah itu sudah dirasionalisasi hingga mencapai Rp34 miliar.

Adapun Pemkab hanya bersedia mengalokasikan maksimal Rp20 miliar untuk KPU. Sementara itu, Bawaslu mengusulkan dana hibah sebesar Rp13 miliar.

"Masih akan dibahas dulu yang diajukan KPU, karena angka yang kita anggarkan ada di bawahnya. KPU mintanya banyak," kata Sekda Jumliati melalui telepon, Selasa (8/10).

Baca Juga: Selain KPU, Bawaslu Pangkep Juga Belum Pastikan Anggaran Pilkada 2020

1. Kepastian soal anggaran dibatasi hingga 14 Oktober 2019

Anggaran Pilkada Pangkep Belum Jelas, Sekda: KPU Mintanya BanyakANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (7/10), sudah memediasi Pemkab Pangkep dengan KPU dan Bawaslu setempat. Mediasi digelar bersamaan dengan daerah lain yang belum memastikan anggaran Pilkada Serentak 2020.

Sekda mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pemerintah daerah dan penyelenggara pemiilihan umum akan kembali duduk bersama membahas anggaran. Semua daerah diberi waktu hingga tenggat 14 Oktober 2019.

"Jadi kita akan mengundang mereka. Karena memang petunjuk Kementerian, apa yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu harus dibicarakan dulu, duduk baik-baik," ucap Sekda.

2. Pemkab akui sulit memenuhi usulan KPU karena perlu mengalokasikan anggaran daerah untuk berbagai sektor lain

Anggaran Pilkada Pangkep Belum Jelas, Sekda: KPU Mintanya BanyakIDN Times/Arief Rahmat

Sekda mengatakan anggaran pilkada yang diusulkan KPU perlu efisiensi. Dia meminta nilainya dievaluasi, karena sulit bagi Pemkab Pangkep memenuhinya.

Alasannya, kata Sekda, pada tahun 2020 Pemkab Pangkep perlu mengalokasikan anggaran daerah untuk berbagai sektor yang juga tak kalah penting. Dia mencontohkan alokasi di bidang kesehatan sebanyak sepuluh persen dari total anggaran, serta pendidikan 20 persen.

"Kami berharap tanggal 14 nanti ada titik temu. Mereka turun, kami naik, atau seperti apa. Petunjuk KPU RI, agar dibahas baik-baik. Kalau ada yang perlu efisiensi, bisa diefisienkan," Sekda menerangkan.

3. KPU Pangkep ancam tidak bekerja jika usulan tidak dipenuhi

Anggaran Pilkada Pangkep Belum Jelas, Sekda: KPU Mintanya BanyakKPU Pangkep

Sebelumnya diberitakan, KPU Pangkep belum memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah setempat tahun 2020. Penyebabnya, pengajuan dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten senilai Rp34 miliar belum disetujui.

Ketua KPU Pangkep Burhan mengatakan, pada perkembangan terakhir, Pemkab tidak bersedia dengan anggaran yang dianggap terlalu tinggi. Pemkab Pangkep hanya akan menyediakan dana senilai Rp20 miliar untuk penyelenggaraan pilkada. Namun KPU tidak dapat bekerja dengan dana tersebut.

"Kalau tidak ada anggaran sesuai kebutuhan kami, tentu kami tidak akan melakukan Pilkada," kata Burhan.

Baca Juga: KPU Pangkep Keluhkan Hibah Rp20 Miliar, Tidak Cukup untuk Pilkada

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya