Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Ojol di Makassar

- Penegakan hukum maksimal atas kasus kejahatan selama kerusuhan Makassar
- Yusril sebut kerusuhan di Makassar dan Jakarta ada perbedaan
- Polisi masih mendalami kasus tewasnya pengemudi ojol Dandi
Makassar, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi kasus pengeroyokan Rusmadiansyah alias Dandi (26). Korban merupakan seorang pengemudi ojek daring (ojol) yang tewas dikeroyok di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar saat demo ricuh pada 29 Agustus 2025.
Kasus pengeroyokan Dandi hingga kini belum menemukan titik terang. Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengumpulkan bukti dan mencari saksi yang dapat memperkuat kasus tersebut.
"Pada prinsipnya setiap laporan adanya kejahatan kan menjadi kewajiban pihak polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mungkin belum terungkap karena polisi masih melakukan upaya penyelidikan," kata Yusril saat ditemui usai pertemuan internal di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (10/9/2025).
1. Penegakan hukum maksimal atas kasus kejahatan selama kerusuhan Makassar

Yusril menegaskan pemerintah memperhatikan semua tindakan kriminal yang terjadi selama aksi unjuk rasa, termasuk di Makassar. Setiap kejahatan yang muncul akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kalau penyelidikan kan tidak terbuka. Karena fakta-faktanya, bukti-buktinya belum terkumpul dengan baik. Kecuali sudah ditingkatkan kasusnya menjadi penyidikan," kata Yusril.
Yusril menekankan pemerintah menempatkan penegakan hukum sebagai prioritas utama pasca kerusuhan di Makassar. Semua tindakan hukum yang terkait kejadian itu dijalankan secara maksimal dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Percayalah bahwa semua kejahatan yang terjadi terkait dengan aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan kemarin itu, itu akan dilakukan upaya hukum yang maksimal," katanya.
2. Yusril sebut kerusuhan di Makassar dan Jakarta ada perbedaan

Menurut Yusril, kerusuhan di Makassar memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan kejadian di Jakarta. Karena itu, penegakan hukum disesuaikan dengan konteks lokal dan akan dijalankan secara tegas.
"Kalau di Jakarta kan walnya melibatkan banyak mahasiswa yang berunjuk rasa, aktivis dan lain-lain yang menyampaikan aspirasinya ke DPR. Kalau di Makassar kan agak berbeda kasusnya," katanya.
Namun dia menjelaskan secara signifikan perbedaan karakteristik yang dimaksud. Yusril hanya menekankan pemerintah memperhatikan secara serius semua kasus kejahatan yang muncul selama kerusuhan di Makassar. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Jadi yakinlah bahwa langkah hukum yang akan dilakukan itu pasti dilakukan. Termasuk juga pengeroyokan, dan lain-lain, kalau sekiranya ada, ya, pasti akan dilakukan investigasi terhadap hal itu," katanya.
3. Polisi masih mendalami kasus tewasnya pengemudi ojol

Dandi diketahui tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok orang misterius. Kejadian itu berlangsung di tengah aksi demonstrasi ricuh di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Jumat (29/8/2025).
Korban merupakan warga Jalan Urip Sumoharjo Lorong 501, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang. Diduga, serangan itu terjadi karena korban dianggap sebagai anggota intelijen.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan, pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan mencari saksi yang dapat menguatkan proses penyelidikan.
"Sekarang pihak kepolisian, baik Polda maupun Polrestabes Makassar, masih mengumpulkan data-data dan juga mencari saksi-saksi yang kemungkinan bisa kita manfaatkan untuk mengungkap kasus itu," kata Didik saat jumpa pers di Lobi Polda Sulsel, Kamis 4 September 2025.