Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menko Yusril: Penegakan Hukum Kericuhan Makassar Harus Sesuai KUHAP

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuzril Ihsa Mahendra saat konferensi pers di Makassar, Rabu (10/9/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuzril Ihsa Mahendra saat konferensi pers di Makassar, Rabu (10/9/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Intinya sih...
  • Yusril kunjungi tahanan kericuhan di Polda Sulsel atas arahan Presiden Prabowo
  • 42 orang ditetapkan tersangka, Yusril pastikan penegakan hukum sesuai KUHAP
  • Yusril minta fasilitas dasar tahanan ditingkatkan, termasuk makanan dan tempat tidur yang layak
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuzril Ihza Mahendra mengunjungi rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel, Rabu (10/9/2025).

Yuzril Ihsa menjenguk para tahanan yang diduga terlibat dalam kerusuhan massa di Kota Makassar yang berujung pembakaran dua gedung DPRD pada akhir Agustus 2025.

Pantauan IDN Times di lokasi, Yusril tiba di Direktorat Tahti Polda Sulsel sekitar Pukul 13.30 Wita. Ia mengenakan kemeja putih, celana jeans hitam. Saat tiba Yusril langsung masuk melihat 13 tersangka yang ditahan di ruang tahanan Tahti Polda Sulsel.

1. Datang atas arahan Presiden Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuzril Ihsa Mahendra saat konferensi pers di Makassar, Rabu (10/9/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuzril Ihsa Mahendra saat konferensi pers di Makassar, Rabu (10/9/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Yusril didampingi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono dan jajaran pejabat utama Polda Sulsel dan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.

Sekitar 20 menit menjenguk para tahanan kericuhan itu, selanjutnya ia langsung menemui awak media yang telah lama menunggu kehadirannya.

Yusril mengatakan kunjungannya ke Polda Sulsel atas arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memastikan para tahanan kericuhan mendapatkan proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa langkah hukum yang tegas yang diarahkan oleh Bapak Presiden itu betul-betul dilaksanakan di lapangan oleh seluruh aparat penegak hukum baik itu kepolisian, kejaksaan dan juga oleh pengadilan," ucap Yusril kepada awak media.

2. Sebanyak 42 orang telah ditetapkan tersangka

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuzril Ihsa Mahendra saat konferensi pers di Makassar, Rabu (10/9/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuzril Ihsa Mahendra saat konferensi pers di Makassar, Rabu (10/9/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Ia menyatakan, selama proses hukum itu berlangsung, dirinya harus memastikan bahwa penegakan hukum telah dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan hukum acara di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

"Dan penghormatan serta pengakuan dan pemenuhan hak asasi manusia terhadap mereka yang ditetapkan sebagai tersangka ini," ujarnya.

Secara keseluruhan, Yusril menyebut sudah ada 42 orang yang ditetapkan sebagai tersangka saat insiden kericuhan di Sulsel, 40 di Makassar dan 2 orang di Kabupaten Palopo yang terlibat kasus pengrusakan gedung DPRD.

"Saya sudah mendapatkan laporan bahwa ada 42 orang yang ditahan di Polda Sulawesi Selatan dan ada 2 orang di Kabupaten Palopo dan kami akan melihat juga nanti di tahanan di Polrestabes," ungkapnya.

3. Yusril minta fasilitas dasar tahanan ditingkatkan

IMG_20250910_121930_1.jpg
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, didampingi Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, ditemui pertemuan internal di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (10/9/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Khusus di Polda Sulsel, ia mengaku sempat berdialog dengan ke 13 tahanan tersebut dan memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai tersangka dipenuhi

"Ada beberapa mahasiswa, ada pekerja, tadi saya tanya betul tidak ada pemaksaan atau tindak kekerasan kepada mereka selama proses pemeriksaan di kepolisian ini dan mereka juga sudah didampingi oleh penasihat hukum dalam hal ini adalah dari LBH," tuturnya.

Ia menyebut, 13 tersangka yang ditahan tempatkan di ruang tahanan yang cukup memadai. Namun ia menyarankan kepada Kapolda Sulsel supaya mereka diberi makan yang cukup 3 kali sehari dan disediakan juga karpet dan bantal untuk bisa beristirahat.

"Jangan sampai mereka tidur di lantai semen begitu. Jadi kita harus penuhi hak-hak mereka dan supaya mereka itu ditahan dan diperlakukan secara manusiawi walaupun secara umum sebenarnya sudah memenuhi perlakuan manusiawi itu," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Makassar Diguyur Hujan Ringan, BMKG: Musim Hujan Belum Dimulai

10 Sep 2025, 20:43 WIBNews