Makassar,IDN Times - Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf meminta kepada seluruh warganya melaksanakan salat Idulfitri secara berjemaah di rumah masing-masing. Meski begitu, tidak ada larangan bagi warga yang hendak melakukan salat Id di masjid, selama menerapkan protokol kesehatan.
Pernyataan ini disampaikan usai melakukan konferensi video bersama Gubernur dan kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Posko Induk Info COVID-19 Makasar, Selasa (19/5).
“Kami tetap menyampaikan bahwa imbauan pemerintah agar melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing. Dan bagi saudara kita yang ingin melaksanakan di masjid, tentu harus diperhatikan betul bahwa jamaah dan lokasi kita harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
