Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Walkot Makassar Tata Ulang Ribuan Ketua RT/RW, Diganti Pjs

Walkot Makassar Tata Ulang Ribuan Ketua RT/RW, Diganti Pjs
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin . (Dok. Istimewa)
Share Article

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar tengah menata ulang kelembagaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Hal ini seiring berakhirnya masa jabatan para ketua RT/RW yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) tertanggal 13 Maret 2025.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan tidak akan ada kekosongan jabatan dalam masa transisi ini. Untuk sementara, jabatan ketua RT/RW akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs).

"Sudah ada (SK). Seharusnya sudah bisa bertugas," kata Munafri dalam wawancara pada Senin (17/3/2025). 

1. Munafri pesan soal jaga kebersihan lingkungan

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Istimewa)
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Istimewa)

Total ada 6.032 RT/RW di Makassar—terdiri dari 5.032 RT dan 1.005 RW. Penataan ulang ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat serta memperkuat kelembagaan di tingkat bawah.

Munafri pun meminta RT/RW agar selalu menjaga kebersihan lingkungannya bersama lurah dan camat. Dia mengatakan anggaran kebersihan sudah disiapkan di setiap kecamatan.

"Nah, kalau ada yang kotor di wilayah itu ya tanggung jawabnya camat turun ke bawah," kata Munafri.

2. Tegaskan pelayanan publik tidak terganggu

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi perdana bersama jajaran OPD di Ruang Siapakatau, Balai Kota Makassar, Selasa (4/3/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi perdana bersama jajaran OPD di Ruang Siapakatau, Balai Kota Makassar, Selasa (4/3/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Ansar, juga menegaskan pelayanan masyarakat tidak akan terganggu meskipun terjadi pergantian kepengurusan RT/RW. SK untuk Pjs telah diterbitkan sejak 14 Maret 2025.

"Karena tidak berselang lama itu kita keluarkan SK untuk pencabutan. Jadi pelayanan tidak terganggu," kata Ansar.

3. Siapkan pemilihan ketua RT/RW definitif

Ilustrasi voting. Shutterstock
Ilustrasi voting. Shutterstock

Saat ini, Pemkot Makassar masih menyusun regulasi terkait pemilihan ketua RT/RW yang baru. Ansar menyebutkan proses pemilihan akan berlangsung secara netral dan transparan, meskipun konsep pemilihannya masih dalam pembahasan.

"Konsepnya masih sementara kami susun. Belum bisa kami bocorkan. Kami masih sementara buat regulasinya sambil kita menunggu anggaran Perubahan," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Idul Adha, Pelindo Regional 4 Salurkan 35 Sapi Kurban untuk Warga

28 Mei 2026, 13:28 WIBNews