Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto hingga detik ini masih belum berani menandatangani Surat Keputusan proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Hal tersebut dikarenakan dia masih dirundung keraguan lantaran Legal Opinion (LO) belum keluar.
Legal opinion atau opini hukum diartikan sebagai sekumpulan dokumen tertulis yang berisi pandangan hukum untuk menghindari timbulnya sengketa. Danny menuturkan masih menunggu legal opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
"Saya cuma minta legal opinion pada satu kata menyetujui. Karena kalau itu tidak jelas, kemudian hari orang sudah lupa, itu membahayakan karena kalau menyetujui itu berarti tim bekerja harus sampai saya setuju," kata Danny saat ditemui di Hotel The Rinra, Makassar, Kamis (3/8/2023).