Uang Palsu Produksi di UIN Makassar Hendak Digunakan di Pilkada Barru

- Polisi menangkap 17 tersangka peredaran uang palsu di UIN Makassar, Sulawesi Selatan.
- Satu tersangka hendak gunakan uang palsu untuk money politic di Pilkada Barru 2024.
- Tersangka ditangkap karena tidak ada partai politik yang menerima untuk maju sebagai calon Bupati Barru.
Makassar, IDN Times - Polisi berhasil menangkap 17 tersangka kasus peradaran uang palsu yang diproduksi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Namun, satu tersangka ternyata hendak menggunakan uang palsu tersebut untuk politik uang atau money politic di Pilkada Barru, Sulsel 2024.
1. Tersangka tidak jadi maju di Pilkada Barru

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono tidak menyebut secara rinci siapa tersangka yang dimaksud. Dia mengatakan, keinginan tersangka tersebut untuk maju di Pilkada Barru kandas.
"Ini cukup menarik ya. Jadi tersangka ini mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," kata Yudhiawan pada konferensi pers pengungkapan kasus di Kantor Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
2. Tersangka berniat sebar uang palsu untuk money politic

Yudhi mengungkapkan, kandasnya oknum tersebut maju di pikada Barru 2024 karena tidak ada partai politik yang menerimanya untuk dijadikan calon Bupati Barru.
"Jadi dana ini, uang yang dicetak akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi tidak ada partai yang mencalonkan, (rencananya) nanti sebarkan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu, tidak jadi," tandasnya.
3. Para tersangka memiliki peran berbeda

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polres Gowa, Sulawesi Selatan, membongkar sindikat peredaran uang palsu dengan total 17 tersangka. Sindikat itu diketahui memproduksi uang palsu di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Gowa.
Tersangka masing-masing berinisial AI, MN, KA, IR MS, CBP, AA, SAR. Berikutnya, SU, AK , IL, SM, MS, SR, SW, MM dan RM. Mereka ditangkap disejumlah lokasi berbeda di Sulsel dan Sulawesi Barat.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam peredaran uang palsu tersebut. Ada tiga dalam pencarian orang (DPO).
Mereka 17 orang ini perannya berbeda tapi peran sentralnya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO. DPO ini akan kita tangkap juga," kata Yudhiawan saat ekspose para tersangka di Kantor Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).