Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Sudah 32 Tersangka
Makassar, IDN Times - Polisi menangkap tiga tersangka baru kasus pembakaran dan penjarahan gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan. Sebelumnya, 29 tersangka telah dirilis di Kantor Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan dengan tambahan tiga tersangka baru, saat ini jumlah pelaku yang ditangkap sudah mencapai 32 orang.
"Sekarang sudah dilakukan penangkapan terhadap 32 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembakara dan pngerusakan gedung DPRD Provinsi Sulsel dan Kota Makassar," ucap Didik Supranoto saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/9/2025) malam.