Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tegaskan Larangan Jual Seragam, Munafri: Sekolah Bukan Tempat Bisnis

IMG-20250721-WA0055.jpg
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan sambutan saat penyaluran seragam sekolah gratis kepada siswa baru, Senin (21/7/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Intinya sih...
  • Seragam sekolah gratis diharapkan bantu ringankan beban orang tuaPenyaluran seragam gratis untuk siswa baru di SD dan SMP di Makassar.
  • Munafri minta Disdik buka saluran aduan jika ada pungliWali Kota Makassar meminta Dinas Pendidikan membuka saluran aduan bagi orang tua.
  • Munafri minta orang tua tak bawa masalah ke medsosWali Kota Makassar mengingatkan agar para guru fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan tidak terlibat praktik yang membebani orang tua siswa.

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan larangan praktik jual-beli seragam di sekolah. Hal itu disampaikan dalam penyaluran perdana program seragam gratis untuk siswa baru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (21/7/2025).

Munafri menekankan sekolah bukan tempat berjualan seragam. Menurutnya, praktik jual-beli atribut di lingkungan sekolah hanya akan menambah beban biaya bagi orang tua murid.

"Sekolah bukan tempat bisnis. Saya tidak ingin mendengar ada transaksi jual-beli yang membebani orang tua siswa, baik dari oknum di dalam maupun luar sekolah," kata Munafri di hadapan guru dan orang tua siswa saat penyerahan seragam gratis di SD Sambung Jawa dan SMP Negeri 3 Makassar.

1. Seragam sekolah gratis diharapkan bantu ringankan beban orang tua

IMG-20250721-WA0101.jpg
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyerahkan seragam sekolah gratis kepada siswa baru, Senin (21/7/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Penyaluran seragam sekolah gratis ini diharapkan membantu meringankan beban pengeluaran orang tua siswa. Program ini juga menjadi upaya pemerintah kota untuk memastikan akses pendidikan yang merata di seluruh Makassar.

Munafri mengatakan setiap siswa baru akan menerima dua stel seragam yakni putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP. Kebijakan ini diharapkan cukup menekan pengeluaran keluarga di tahun ajaran baru.

"Kami tidak ingin ada lagi pembebanan biaya tambahan kepada orang tua siswa. Tidak boleh ada jual beli di sekolah. Pendidikan ini bukan komoditas, tapi hak dasar yang harus dijamin oleh negara," katanya.

2. Munafri minta Disdik buka saluran aduan jika ada pungli

IMG-20250721-WA0111.jpg
Seorang siswi baru SD tampak tenang saat Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memakaikan seragam sekolah, Senin (21/7/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Selain menegaskan larangan jual-beli seragam di sekolah, Munafri meminta Dinas Pendidikan membuka saluran aduan bagi orang tua. Orang tua diimbau melapor jika menemukan pungutan liar atau praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah.

"Kepada Kepala Dinas Pendidikan, saya minta untuk segera membuka layanan pengaduan bagi orang tua siswa jika menemukan pelanggaran dalam proses pembelajaran maupun pungutan liar yang tidak sah," kata Munafri.

3. Munafri minta orang tua tak bawa masalah ke medsos

IMG-20250721-WA0113.jpg
Seorang siswa baru SMP saat Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memakaikan seragam sekolah, Senin (21/7/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Selain itu, Munafri mengingatkan agar para guru fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan tidak terlibat praktik yang membebani orang tua siswa. Dia juga mengimbau para orang tua agar menyampaikan keluhan langsung ke sekolah, bukan ke media sosial.

"Kalau ada masalah, sampaikan langsung ke sekolah. Komunikasi yang sehat akan melahirkan solusi yang baik. Jangan sedikit-sedikit ke medsos, ini bukan cara yang bijak," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us