Makassar, IDN Times - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Makassar tidak melarang jemaah haji mengenakan busana mewah dan perhiasan saat kembali ke daerah asal setelah menunaikan ibadah haji. Tradisi tersebut dinilai sebagai bagian dari budaya masyarakat Bugis-Makassar yang telah berlangsung sejak lama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengatakan fenomena jemaah yang tampil berhias saat kepulangan merupakan hal yang lazim dijumpai, terutama di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Biasanya, mereka berhias sebelum berjumpa kembali dengan keluarga.
"Kami PPIH Embarkasi Makassar pada prinsipnya tidak melarang karena itu adalah budaya orang Bugis Makassar," kata Ikbal, Rabu (3/6/2026).
