Sidik Jari hingga DNA, Ini Proses Identifikasi Korban ATR 42-500

Makassar, IDN Times – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri memaparkan metode serta tantangan dalam proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Hingga kini, satu jenazah perempuan telah teridentifikasi sebagai pramugari Indonesia Air Transport, Florencia Lolita Wibisono.
Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Sulsel Kombes Muhammad Haris mengatakan, identifikasi korban dilakukan dengan dua metode utama. “Dalam proses identifikasi ini ada dua metode yang digunakan. Yaitu primer dan sekunder,” kata Haris dalam konferensi pers di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Makassar, Rabu (21/1/2026).
1. Metode primer jadi penentu utama identitas korban

Haris menjelaskan, metode primer cukup menggunakan satu indikator kuat untuk memastikan identitas korban. Yaitu mulai dari sidik jari, profil gigi, hingga pemeriksaan DNA apabila diperlukan.
“Seandainya susah mendapatkan sidik jari dan sudah profil gigi, dilakukan pemeriksaan DNA. Inilah yang memerlukan waktu yang cukup,” ujarnya.
Sementara itu, metode sekunder dilakukan melalui pemeriksaan catatan medis serta properti yang melekat pada korban, seperti pakaian atau perhiasan. “Ini metode pemeriksaan melalui pemeriksaan pada korban dari catatan medis, kemudian properti yang digunakan seperti pakaian, kemudian apakah yang bersangkutan sudah kawin, memakai cincin kawin dan sebagainya,” Haris menambahkan.
2. Kondisi jenazah pengaruhi kecepatan identifikasi

Haris menjelaskan, jenazah pertama dapat diidentifikasi dengan cepat karena kondisi fisiknya masih memungkinkan pemeriksaan sidik jari secara optimal. Namun, kondisi jenazah kedua berbeda karena kendala evakuasi di medan ekstrem dan cuaca buruk.
“Namun, karena kendala di lapangan kita ketahui bersama untuk mendapatkan satu jenazah memerlukan waktu evakuasi dan karena cuaca yang sangat ekstrem. Mungkin itulah yang jadi kendala saat identifikasi jenazah,” ucap Haris.
Ia menegaskan, tim DVI tidak terburu-buru dalam menetapkan identitas korban. “Kita tidak membutuhkan kecepatan, tapi membutuhkan ketepatan karena ini adalah suatu keadaan yang harus pasti karena kita harus pastikan jenazah ini adalah korban ini,” tegasnya.
Meski kedua jenazah ditemukan relatif bersamaan, kondisi fisiknya berbeda karena perbedaan kedalaman jurang lokasi jatuh. “Iya berbeda, walaupun memang bersamaan ditemukan. Karena ada yang jatuh di kedalaman 400 meter, ada yang di 200 meter,” kata Haris.
3. Data antemortem lengkap, keluarga terus dilibatkan

Haris memastikan seluruh data antemortem dari 10 korban pesawat ATR 42-500 telah dikumpulkan dan diperiksa oleh tim DVI. Pemeriksaan meliputi ciri fisik umum, tanda khusus, hingga riwayat medis korban. Pemeriksaan DNA menjadi opsi terakhir apabila kondisi jenazah tidak memungkinkan metode lain.
“Data-data antemortem DNA itu jalan terakhir untuk membandingkan seandainya kita temukan jenazah yang tidak utuh,” ujar Haris.
Dalam proses pencocokan, tim DVI juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk melengkapi data pembanding, terutama terkait perubahan fisik korban dari waktu ke waktu.
Pesawat ATR 42-500 nomor registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung setelah dilaporkan hilang kontak dalam penerbangan rute Yogyakarta–Makassar pada Sabtu (17/1/2026). Pesawat sewaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu mengangkut 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang. Hingga kini, dua korban telah ditemukan dan dievakuasi.

















