Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar meminta seluruh kecamatan memperkuat armada pengangkut sampah sebagai persiapan penerapan sistem baru pengelolaan sampah yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Penguatan mencakup pendataan kondisi armada, perbaikan kendaraan yang rusak, hingga usulan peremajaan armada yang sudah tidak layak pakai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan kesiapan armada menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan sistem pengelolaan sampah yang baru. Penguatan armada diperlukan agar pengangkutan sampah yang telah dipilah dari masyarakat dapat berjalan optimal.
"Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendata seluruh armada pengangkut sampah atau Armada, sekaligus melakukan pembenahan terhadap armada yang mengalami kerusakan," kata Helmy, Rabu (22/7/2026).
