Seluruh Kecamatan di Makassar Diminta Perkuat Armada Pengangkut Sampah

- Pemerintah Kota Makassar meminta seluruh kecamatan memperkuat armada pengangkut sampah sebagai persiapan penerapan sistem baru pengelolaan sampah yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026.
- Penguatan armada mencakup pendataan, perbaikan kendaraan rusak, serta usulan peremajaan agar proses pengangkutan sampah hasil pemilahan masyarakat berjalan lancar dan efisien.
- DLH menargetkan sistem pengelolaan sampah berbasis residu dapat berjalan optimal melalui koordinasi lintas wilayah dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar meminta seluruh kecamatan memperkuat armada pengangkut sampah sebagai persiapan penerapan sistem baru pengelolaan sampah yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Penguatan mencakup pendataan kondisi armada, perbaikan kendaraan yang rusak, hingga usulan peremajaan armada yang sudah tidak layak pakai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan kesiapan armada menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan sistem pengelolaan sampah yang baru. Penguatan armada diperlukan agar pengangkutan sampah yang telah dipilah dari masyarakat dapat berjalan optimal.
"Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendata seluruh armada pengangkut sampah atau Armada, sekaligus melakukan pembenahan terhadap armada yang mengalami kerusakan," kata Helmy, Rabu (22/7/2026).
1. Armada disiapkan dukung sistem pemilahan sampah

Helmy menjelaskan penguatan armada merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah yang mewajibkan masyarakat memilah sampah sejak dari sumbernya. Nantinya, hanya sampah residu yang akan dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Sementara itu, sampah organik dan anorganik diharapkan dikelola terlebih dahulu di tingkat rumah tangga, kelurahan, maupun kecamatan. Pengelolaannya didukung melalui berbagai fasilitas yang telah disiapkan, seperti komposter, TPS3R, dan bank sampah.
"Langkah ini menjadi bagian dari kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber," katanya.
2. Peremajaan armada jadi bagian persiapan 1 Agustus

Selain memperbaiki armada yang rusak, setiap kecamatan juga diminta mengusulkan pengadaan kendaraan baru untuk menggantikan armada yang sudah tidak layak beroperasi. Hal tersebut diharapkan dapat memperlancar proses pengangkutan sampah setelah sistem baru diberlakukan.
Menurut Helmy, kesiapan sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penerapan sistem pengelolaan sampah baru. Di sisi lain, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah juga harus berjalan beriringan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara optimal.
"Saat ini, sosialisasi terus kami lakukan kepada RT/RW, lurah, camat hingga petugas kebersihan agar masyarakat memahami tata cara pemilahan sampah," katanya.
3. Pemkot targetkan pengangkutan sampah lebih optimal

DLH menargetkan penguatan armada dapat mendukung kelancaran sistem pengelolaan sampah berbasis residu yang mulai diterapkan pada 1 Agustus 2026. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan agar seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai rencana.
"Kami berharap kebijakan ini bisa diterapkan serentak, setelah satu minggu pelaksanaan akan kami evaluasi efektivitasnya. Paling tidak masyarakat sudah mulai membiasakan memilah sampah," kata Helmy.


















