Makassar, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diparangi suaminya sendiri. Korban berinisial MB (66) dan pelaku MN (72).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bontonompo, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, peristiwa itu terjadi pada, Selasa (14/3/2023) dan saat ini suami korban sudah diamankan oleh Penyidik Polres Gowa.
"Kami amankan sebelumnya di kuburan dekat rumahnya di Bontonompo. Tapi tadi malam sudah diserahkan ke Polres Gowa untuk ditindak lanjuti," ungkap Hasan Fadhlyh kepada IDN Times, Kamis (16/3/2023).