Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rumah Mewah Milik Owner Skincare Mira Hayati Diduga Tak Miliki IMB
Ilustrasi. Bangunan rumah mewah milik Mira Hayati di Kecamatan Tamalanrea, Makassar / Istimewa
undefined
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Rumah mewah milik pengusaha skincare Mira Hayati yang terletak di daerah Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar diduga bermasalah.

Rumah mewah yang dalam tahap pembangunan itu diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah setempat.

1. Camat Tamalanrea Mengaku Tidak Punya Wewenang soal IMB

Ilustrasi. Bangunan rumah mewah milik Mira Hayati di Kecamatan Tamalanrea, Makassar / Istimewa

Camat Tamalanrea Makassar, Iqbal mengaku telah mengetahui adanya pembangunan rumah mewah milik Mira Hayati.

"Iye saya tahuji awal pembangunannya, cuman kami ini tidak punya kewenangan langsung ke Dinas Tata Ruang," kata Iqbal kepada awak media, Selasa (22/10/2024).

Iqbal juga mengatakan, telah mengetahui terkait masalah pembangunan rumah Mira Hayati yang diduga tak mengantongi IMB atau PBG melalui Lurah Kapasa Raya yang pernah hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Makassar.

"Tapi hasilnya saya dilaporkanji pak sama Pak Lurah hasil RDP," ujar Iqbal.

2. Belum terdaftar di DM-PTSP Makassar

Bangunan rumah mewah milik Mira Hayati di Kecamatan Tamalanrea, Makassar / Istimewa

Pihaknya pun meminta agar permasalahan ini dilaporkan langsung ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan agar segera ditindak tegas. Apalagi, kata Iqbal bangunan rumah Mira Hayati hampir rampung pengerjaannya.

"Sudah patut Dinas Tata Ruang ini harus bertindak pak. Kami juga laporkan ke sana segera," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DM-PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman menyatakan, bahwa bangunan rumah MH memang belum terdaftar di PTSP Makassar.

"Belum terdaftar, kayaknya belum ada (IMB ataupun PBG), (tanyakan) di teknisnya Dinas Tata Ruang," singkatnya.

IDN Times telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Mira Hayati lewat pesan WhatsApp (WA) namun dia belum memberikan tanggapan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article