Makassar, IDN Times - Petugas kepolisian menangkap seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga menipu dengan berkedok pegawai negeri sipil (PNS) gadungan. Tersangka bernama Nasrulla alias Ulla dilaporkan menggelapkan 19 unit laptop milik sejumlah mahasiswa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, tersangka Ulla menipu dengan berpura-pura sebagai pegawai negeri sipil. Berdalih menyewa, laptop korban kemudian digadaikan dengan sejumlah nilai uang.
“Kita menerima laporan masyarakat korban penipuan dan penggelapan dari seorang laki-laki yang mengaku sebagai PNS pada badan pusat statistik,” kata Indratmoko di Makassar, Selasa (28/1).
