Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menanggapi protes pedagang kaki lima yang dilarang berjualan di kawasan anjungan Pantai Losari. Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Hendra Hakamuddin, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pedagang, tetapi setiap aktivitas harus sesuai aturan.
Hendra menjelaskan keluhan muncul karena beberapa pedagang biasa memanfaatkan badan jalan dan kemudian beralih ke wilayah anjungan Pantai Losari. Menurutnya, anjungan adalah bagian dari ikon Makassar yang sedang ditata untuk keindahan dan kenyamanan pengunjung.
"Orang datang ke Makassar pasti ke Pantai Losari, kalau ke Pantai Losari pasti ke anjungan. Untuk itu, atas keluhan masyarakat tersebut, apalagi sifatnya untuk mencari nafkah, pemerintah kota pasti memberikan perhatian terhadap itu," kata Hendra di Balai Kota, Senin (8/9/2025).