Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Sulsel

Parepare, IDN Times - Tim Resmob Polres Parepare berhasil meringkus dua tersangka pembobol rumah yang ditinggal mudik pemiliknya, Kamis dini hari (13/6).  Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam rilisnya, menyebutkan kedua pelaku yang berinisial IL dan RE dan masih di bawah umur. 

Para tersangka diduga mencuri di rumah warga di Jalan HM Arsyad, Kota Parepare, dengan cara merusak pintu belakang rumah yang ditinggal pemiliknya. 

“Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membobol pintu belakang, selama 3 malam berturut-turut tersangka menyatroni rumah korban yang kosong karena ditinggal mudik,” ujar Dicky.

1. Tersangka mencuri kucing anggora, ayam bangkok, dan peralatan elektronik

Pixabay/Luctheo

Dicky menuturkan, kedua tersangka mengakui telah mengambil sejumlah peralatan elektronik di dalam rumah warga. Tak hanya itu, tersangka juga mengambil seekor kucing anggora dan ayam  bangkok yang ditinggal pemiliknya. 

“Kedua pelaku yang merupakan anak bawah umur yang ditangkap anggota tim crime hunter Polres Parepare di sekitar tanggul pantai Kecamatan Soreang, karena mencuri kucing, ayam, dan peralatan elektronik yang diperkirakan bernilai Rp3 juta,” ujar Dicky. 

2. Kedua tersangka diancam pidana pencurian dengan pemberatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di