Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan merilis perkembangan jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pembakaran dua gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Makassar. Saat ini polisi sudah menangkap 40 tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan para tersangka merupakan pelaku pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel, pengrusakan Pos Pelayanan Polisi dan Kejati Sulsel, serta pengeroyokan pengemudi ojek online (ojol).
"DPRD Provinsi, DPRD Kota Makassar kemudian di depan Kejati termasuk penganiayaan ojol itu totalnya ada 40 (orang)," kata Didik Supranoto kepada awak media di Polda Sulsel, Rabu (10/9/2025).