Polisi Tangkap 42 Tersangka Kerusuhan di Sulsel, 40 di Makassar-2 Palopo

- Polisi tangkap 42 orang pelaku kerusuhan di Sulsel, 40 di Makassar
- Tersangka melakukan pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel, pengrusakan Pos Pelayanan Polisi dan Kejati Sulsel, serta pengeroyokan pengemudi ojol
- 3 tersangka pelaku pengeroyokan pengemudi ojol ditetapkan sebagai tersangka, total tersangka ditahan di dua lokasi berbeda
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan merilis perkembangan jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pembakaran dua gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Makassar. Saat ini polisi sudah menangkap 40 tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan para tersangka merupakan pelaku pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel, pengrusakan Pos Pelayanan Polisi dan Kejati Sulsel, serta pengeroyokan pengemudi ojek online (ojol).
"DPRD Provinsi, DPRD Kota Makassar kemudian di depan Kejati termasuk penganiayaan ojol itu totalnya ada 40 (orang)," kata Didik Supranoto kepada awak media di Polda Sulsel, Rabu (10/9/2025).
Termasuk pelaku pengeroyokan pengemudi ojol

Didik menyebut, dari total 40 tersangka, ada 3 orang diantaranya merupakan pelaku pengeroyokan Rusmadiansyah atau Dandi hingga tewas. Korban yang merupakan pengemudi ojol dikeroyok setelah dituduh sebagai anggota intelijen.
"Penganiayaan ojol ini, sekarang sudah diamankan ada 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ini mungkin masih ada pengembangan lagi," ungkapnya.
Tersangka ditahan di dua lokasi

Selain pelaku pengeroyokan pengemudi ojol, dua pelaku perusakan dan pembakaran mobil di Kantor Kejati Sulsel juga ditangkap.
"Kemudian di Kejaksaan Tinggi itu ada 2 orang," bebernya.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa 40 tersangka ini ditahan di dua lokasi berbeda, ada di Polrestabes Makassar dan di Polda Sulsel.
"Cuma 2 tempat. 26 (tersangka) yang di Polrestabes kemudian yang 14 (tersangka) ada di sini (Polda Sulsel)," kata Didik.
Selain di Makassar, polisi juga menangkap dua tersangka pelaku perusakan gedung DPRD di Kota Palopo. Kedua tersangka ditahan di Polres Palopo. Sehingga total tersangka kerusuhan di Sulsel ada 42 orang.