Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Tangkap 27 Orang dalam Penggerebekan Kampung Narkoba di Makassar
Polisi menggerebek kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Istimewa
  • Polisi menangkap 27 orang dalam penggerebekan kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di Dangko, Makassar.

  • Operasi melibatkan 220 personel gabungan dan menemukan sejumlah barang bukti serta CCTV di beberapa lorong.

  • Keterlibatan para terduga masih didalami melalui tes urine dan pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
kemarin

Satu orang yang ditangkap sebelumnya dicari dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus sebelumnya.

Kamis (22/10/2026)

Polisi melakukan penggerebekan di kawasan Dangko, Makassar, dan menangkap 27 orang.

sekitar pukul 11.00 Wita

Tim gabungan melaksanakan penggerebekan dengan mengerahkan 220 personel.

selama ini

Kawasan Dangko menjadi salah satu lokasi yang menjadi perhatian aparat terkait dugaan peredaran narkoba di Makassar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi menangkap 27 orang dalam penggerebekan kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba.
  • Who?
    Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sulsel, BNNP Sulsel, dan Satpol PP menangkap 23 laki-laki serta empat perempuan.
  • Where?
    Penggerebekan berlangsung di Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
  • When?
    Penggerebekan dilakukan Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
  • Why?
    Kawasan Dangko menjadi perhatian aparat terkait dugaan peredaran narkoba di Makassar.
  • How?
    Sebanyak 220 personel gabungan dikerahkan dan ditempatkan di setiap lorong untuk mengantisipasi upaya kabur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi datang ke kawasan Dangko di Makassar dan menangkap 27 orang. Ada 23 laki-laki dan empat perempuan. Polisi juga menemukan barang bukti dan kamera pengawas. Sekarang, semua orang itu diperiksa. Mereka akan menjalani tes urine untuk mengetahui apakah mereka pengguna, pengedar, atau bandar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penggerebekan ini membuat aparat dapat menangkap 27 orang, termasuk satu orang yang masuk daftar pencarian orang. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dan akan melakukan tes urine serta pemeriksaan. Langkah tersebut membantu penyidik mendalami peran setiap orang sebelum menentukan penanganan dan proses hukum berikutnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap 27 orang dalam penggerebekan kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Dari jumlah tersebut, 23 orang laki-laki dan empat perempuan.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan Satpol PP sekitar pukul 11.00 Wita. Sebanyak 220 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.

1. Tangkap buronan yang masuk daftar DPO

Polisi menangkap 27 orang dalam penggerebekan kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Istimewa

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto, mengatakan salah satu orang yang ditangkap merupakan buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus sebelumnya.

"Dari hasil kegiatan tadi, ada 27 orang, 23 laki-laki dan empat perempuan. Satu DPO yang kemarin sempat kami cari juga berhasil ditangkap," kata Yudi kepada awak media.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu, tembakau sintetis, timbangan, senjata tajam, busur, senapan, dan perangkat CCTV.

2. Sejumlah lorong di Dangko diawasi CCTV

Polisi menggerebek kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Istimewa

Menurut Yudi, keberadaan kamera pengawas di sejumlah lorong menjadi salah satu temuan petugas di lokasi. CCTV tersebut diduga digunakan untuk memantau aktivitas di kawasan itu, termasuk saat petugas melakukan penggerebekan.

Yudi menjelaskan, sebagian orang yang berada di lokasi sempat berhamburan dan berusaha melarikan diri ketika petugas datang. Namun, personel gabungan telah ditempatkan di setiap lorong untuk mengantisipasi upaya kabur.

"Pada saat penggerebekan, sebagian ada yang lari. Tapi kami sudah mengatur personel untuk menjaga setiap lorong, sehingga saat mereka berhamburan keluar, kami melakukan penangkapan," ujarnya.

2. Peran 27 orang masih didalami

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan kampung narkoba di Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (22/10/2026). Istimewa

Yudi mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing orang yang ditangkap. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

Petugas terlebih dahulu akan melakukan tes urine terhadap mereka, kemudian melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Yang pertama kami lakukan tes urine, setelah itu pemeriksaan. Nanti kami pisahkan antara pengguna, pengedar, dan bandar," jelasnya.

Ia menambahkan, orang yang terbukti terlibat sebagai pengedar maupun bandar akan diproses hukum lebih lanjut. Sementara itu, mereka yang masuk kategori pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan yang sesuai.

"Kawasan Dangko selama ini menjadi salah satu lokasi yang menjadi perhatian aparat terkait dugaan peredaran narkoba di Makassar," tandasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article