Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 32 Kasus Narkoba, 54 Tersangka

Kota Makassar
3 min read
Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 32 Kasus Narkoba, 54 Tersangka
Polres Pelabuhan Makassar mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik 2026 yang berlangsung pada 9-28 September. (IDN Times/Darsil Yahya)
  • Polres Pelabuhan Makassar mengungkap 32 kasus narkotika dalam Operasi Antik 2026 pada 9-28 September, menangkap 54 tersangka, termasuk tujuh target operasi.
  • Polisi menyita sabu, ganja, sinte, dan obat daftar G dengan nilai estimasi Rp80-100 juta; seluruh tujuh target operasi berhasil diungkap.
  • Sepanjang September 2026, tercatat 41 laporan dengan 73 tersangka; 17 perkara berisi 35 tersangka memasuki tahap dua, sementara penyalahguna yang memenuhi syarat dapat direhabilitasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Polres Pelabuhan Makassar mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik 2026 yang berlangsung pada 9 hingga 28 September. Dalam operasi selama 20 hari tersebut, polisi menangkap 54 tersangka yang terdiri dari 49 laki-laki dan lima perempuan.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kaisar Reman Sambo, mengatakan tujuh dari 54 tersangka merupakan target operasi yang telah ditetapkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan. Sementara itu, 47 tersangka lainnya diduga berperan sebagai perantara maupun pengguna narkotika.

"Dari 49 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, sebagian sudah dilimpahkan berkasnya ke pengadilan," kata Sambo saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Rabu (14/10/2026).

  1. 1. Tujuh bandar narkoba masuk target operasi

    Polres Pelabuhan Makassar mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik 2026 yang berlangsung pada 9-28 September. (IDN Times/Darsil Yahya)
    Polres Pelabuhan Makassar mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik 2026 yang berlangsung pada 9-28 September. (IDN Times/Darsil Yahya)

    Sambo mengatakan, seluruh target operasi yang ditetapkan berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Antik 2026. Dengan demikian, Polres Pelabuhan Makassar mengklaim mencapai target pengungkapan sebesar 100 persen.

    "Alhamdulillah dari 7 target operasi yang telah ditetapkan, kami berhasil mengungkap semuanya ataupun kita telah mencapai target 100 persen dari pengungkapan tersebut," bebernya.

    Dalam rangkaian pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu seberat 18,4 gram, ganja seberat 160,5236 gram, sinte sebanyak 122 mililiter dan 0,9063 gram, serta obat-obatan daftar G sebanyak 1.237 butir.

    "Seluruh barang bukti itu telah diamankan dan dilakukan penyitaan. Totalnya jika dirupiahkan ditaksir Rp80 hingga Rp100 juta," ungkapnya.

  2. 2. Polres Pelabuhan Makassar tangani 41 laporan sepanjang September

    Polres Pelabuhan Makassar mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik 2026 yang berlangsung pada 9-28 September. (IDN T
    Polres Pelabuhan Makassar mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik 2026 yang berlangsung pada 9-28 September. (IDN Times/Darsil Yahya)

    Selain hasil Operasi Antik, Sambo memaparkan penanganan perkara narkotika secara keseluruhan selama September 2026. Dalam periode tersebut, Polres Pelabuhan Makassar mencatat 41 laporan polisi dengan total 73 tersangka, terdiri dari 66 laki-laki dan tujuh perempuan.

    Menurutnya, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk perkara penyalahgunaan narkotika yang memenuhi persyaratan, penanganannya dapat dilakukan melalui mekanisme rehabilitasi.

    "Untuk perkara penyalahgunaan narkotika yang memenuhi persyaratan, penanganannya dapat dilakukan melalui mekanisme rehabilitasi," jelasnya.

    Sementara itu, perkara yang melibatkan pengedar diproses lebih lanjut melalui penyidikan dan pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Sambo menyebut, sebanyak 17 laporan polisi dengan 35 tersangka telah memasuki tahap dua.

    "Penanganannya semua kita percepat saja biar semua dapat diselesaikan berkas perkaranya," ujarnya.

  3. 3. Polisi tegaskan tidak ada toleransi terhadap narkoba

    Polres Pelabuhan Makassar mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik 2026 yang berlangsung pada 9-28 September. (IDN T
    Polres Pelabuhan Makassar mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik 2026 yang berlangsung pada 9-28 September. (IDN Times/Darsil Yahya)

    Sambo menegaskan, pemberantasan tindak pidana narkotika menjadi salah satu perhatian pimpinan Polri. Karena itu, Polres Pelabuhan Makassar berkomitmen menindak setiap orang yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, termasuk jika pelakunya merupakan anggota kepolisian.

    Ia menyatakan penindakan akan dilakukan tanpa membedakan latar belakang pelaku, baik anggota Polri maupun masyarakat sipil. Penanganan perkara, kata dia, tetap dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

    "Mau itu anggota, maupun sipil, kalau memang ada terbukti melakukan tindak pidana narkoba, perintah dari pimpinan sudah jelas bahwa kita akan menindak tegas, tidak ada ampun untuk narkoba. Itu komitmen dari saya selaku Kapolres. Saya juga sudah menyampaikan kepada anggota bahwa tidak ada toleransi terkait masalah narkoba," tandasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More