Makassar, IDN Times - Polisi menangkap seorang pencuri yang membobol sebuah rumah di Jalan Toa Daeng III, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pelaku diketahui membawa kabur emas milik korban dengan total berat 125 gram.
Unit Resmob Polsek Manggala dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Iqmal, menangkap pelaku MR (29), di Kabupaten Jeneponto, Selasa (18/3/2025). Saat ditangkap, pelaku sudah menjual sebagian emas curian.
"Pelaku diamankan bersama sisa barang bukti emas 100 gram dari tangan pelaku," kata Iptu Iqmal dalam keterangan yang dikutip, Jumat (21/3/2025).
