Polda Sulut Sebut Korban Penembakan di PETI Hendak Mencuri

- Peristiwa penembakan di tambang emas tanpa izin (PETI) Alason, Sulawesi Utara, menewaskan seorang penambang dan melukai dua orang lainnya.
- Korban dan segerombolan orang datang membawa senjata untuk mencuri hasil tambang secara paksa.
- Polda Sulut mengklaim telah melakukan olah TKP, mengautopsi jenazah korban, dan memeriksa 8 personel yang diduga berada di TKP.
Manado, IDNTimes - Polda Sulawesi Utara menggelar konferensi pers terkait dugaan penembakan seorang penambang di tambang emas tanpa izin (PETI) di Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Selasa (11/3/2025). Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA.
Saat itu, ada sekitar 50 orang termasuk korban mendatangi tambang. Mereka datang dengan membawa samurai, parang, hingga senapan angin.
“Kedatangan mereka diduga untuk melakukan pencurian dan mengambil secara paksa hasil tambang," jelas Bahagia.
1. Beri tembakan peringatan

Ketika segerombolan orang tersebut mendekat, ada sekitar 6 anggota Brimob dan 2 anggota Polda Sulut yang sedang berjaga. Polisi pun memberi tembakan peringatan namun tidak digubris hingga akhirnya terjadi baku tembak.
Akibat peristiwa ini, 3 orang menjadi korban, 2 di antaranya mengalami luka tembak. Mereka adalah Fredo Tongkotow (sebelumnya ditulis Fernando Tongkotow) yang meninggal dunia akibat luka tembak di kepala, kemudian Christian Suoth yang tertembak di bagian kaki, serta David Tontei yang terluka karena jatuh.
Kabar tersebut sampai ke telinga warga sekitar hingga lebih dari 100 orang mendatangi lokasi. "Di sana warga mengamuk, merusak dan membakar aset berupa 1 unit camp, 2 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil double cabin. Selain itu mereka menjarah karbon yang sudah mengandung emas," tambah Bahagia.
2. Sudah terjadi berulang kali

Bahagia mengklaim bahwa pihaknya berjaga di lokasi PETI karena sudah sering mendapat laporan kasus pencurian karbon. Bahkan, polisi yang berjaga pernah sampai diikat oleh pencuri.
"Anggota kita pernah sampai diikat lalu warga mencuri di sana," kata Bahagia.
Ia menegaskan bakal mencari dalang peristiwa tersebut. Tak hanya itu, Polda Sulut juga bakal memproses anggotanya jika terbukti melakukan kelalaian.
3. Daftar polisi yang diduga terlibat

Ada 8 polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Rinciannya adalah 8 anggota Brimob dan 2 anggota Polda Sulut.
Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut telah melakukan olah TKP dan mengautopsi jenazah korban. "Bid Propam Polda Sulut juga memeriksa 8 personel yang diduga berada di TKP," sambung Bahagia.
Berikut daftar inisialnya:
- Bripka AL (Satbrimob Polda Sulut)
- Bripka MLL (Satbrimob Polda Sulut)
- Bripka WKD (Satbrimob Polda Sulut)
- Bripka FM (Satbrimob Polda Sulut)
- Bripka HL (Satbrimob Polda Sulut)
- Bripka HS (Satbrimob Polda Sulut)
- Aipda HT (Yanma Polda Sulut)
- Bripka MN (Ditnarkoba Polda Sulut)