Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), temukan unsur pidana penggelapan anggaran dalam pengerjaan proyek di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tahun 2018-2022.
Menurut Direskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, unsur pidana penggelapan di proyek kampus UMI ditemukan setelah ada laporan dari Yayasan Badan Wakaf (YBW) UMI pada 25 Oktober 2023.
"Pelapornya dari ketua yayasan diwakilkan oleh kuasa hukum, terlapornya Profesor BM yang menjabat Rektor UMI tahun 2018-2022," ungkap Jamaluddin saat merilis kasus tersebut di markas Polda Sulsel, Jumat (2/2/2024).