Makassar, IDN Times – KPU Kota Makassar membuka tahapan penyerahan syarat dukungan bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota perseorangan, sejak Rabu (19/2). Namun hingga hari keempat, Sabtu (22/2), belum ada satu pun pasangan kandidat yang datang menyerahkan dokumen.
Penyerahan syarat dukungan perseorangan bakal ditutup pada Minggu (23/2) tengah malam. Jika tetap tidak ada yang datang, bisa dipastikan Pilkada Makassar 2020 tanpa pasangan calon perseorangan.
“Sama dengan hari-hari sebelumnya, hari keempat juga tidak ada bakal calon yang datang menyerahkan syarat dukungan,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Sabtu (22/2).