Makassar, IDN Times - Sebanyak 14 orang di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Para tersangka memukul para korban, pada saat korban mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) pecinta alam," kata Kapolres Lutim AKBP Indratmoko saat ekspos penetapan tersangka kantor Polres Lutim, Jumat (19/3/2021).
