Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi Makassar Ditangkap di Surabaya

- Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap FR di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, setelah buron karena menyekap dan memperkosa mahasiswi MA di Makassar.
- Pelaku ditembak di bagian kaki saat mencoba kabur ketika hendak dibawa ke Makassar dan mengakui perbuatannya dalam interogasi polisi.
- FR menggunakan modus lowongan kerja palsu di Facebook untuk menjebak korban ke rumah kontrakan tempat ia menyekap dan memperkosa selama tiga hari.
Makassar, IDN Times - Tim Jatantas Polrestabes Makassar berhasil menangkap FR (30), yang menyekap dan memperkosa mahasiswi berinisial MA (21). Pelaku diringkus saat turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026)
FR jadi buronan polisi setelah diduga menyekap dan memperkosa MA selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan modus lowongan kerja palsu serta iming-iming gaji Rp3 juta.
1. Pelaku ditembak

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pelaku ditangkap Tim Jarantas Polrestabes Makassar yang dibantu Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Pelaku ini orang Sumatera jadi perkiraan kita tadinya lari ke Sumatera ternyata dia lari ke Surabaya menggunakan kapal laut. Pelaku ditangkap ketika sudah turun dari kapal lalu dibawalah ke mana ke Makassar tadi malam," kata Arya Perdana kepada IDN Times, Minggu (17/5/2026).
Polisi juga melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku karena saat hendak dibawa ke Makassar, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas.
"Karena memang ada tindakan melawan pada saat mau dibawa ke Makassar maka dilakukan tindakan melumpuhkan si pelaku ini," jelasnya.
2. Akui menyekap dan perkosa korban

Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku langsung disergap tak lama setelah kapal sandar. Tampak FR mengenakan baju abu-abu, topi dan membawa ransel hitam. Aksi penangkapan pelaku langsung menjadi perhatian warga.
"Selamat datang di Surabaya," kata anggota Jatanras Polrestabes Makassar kepada pelaku.
Saat diinterogasi di atas mobil oleh Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, pelaku mengakui telah menyekap dan memperkosa korbannya.
"Tahu salahmu?," tanya Ipda Supriadi.
"Penyekapan, Pak," jawab FR.
Supriadi kemudian menanyakan kepada pelaku tindakan apa yang dilakukan saat menyekap korban MA.
"Saya ikat dia baru saya pakai (perkosa) dia, pak," kata FR.
"Pakai apa, kau perkosa?," timpal Supriadi
"Iya, Pak (perkosa)," ucap FR.
Berapa lama? tanya Supriadi lagi.
"Satu hari pak saya perkosa di Makassar, Barombong," ujar FR.
3. Modus buka loker palsu

Pelaku menjebak korban dengan modus lowongan kerja palsu yang disebar melalu media sosial Facebook. Pelaku meminta korban datang ke sebuah rumah kontrakan di Makassar. Di rumah itu, pelaku langsung menyekap korban selama tiga hari. Korban akhirnya berhasil keluar dari rumah kontrakan setelah pemilik rumah datang memeriksa karena masa sewa telah habis. Pelaku diketahui menyewa rumah tersebut selama kurang lebih tiga hari.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif mengatakan saat pemilik rumah membuka pintu, korban muncul dari dalam rumah dengan kondisi tangan masih terikat tali.
"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga ada seorang gadis disekap di salah satu rumah dan langsung mendatangi lokasi tersebut. Setelah tiba di TKP, benar kami menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat," ujar Abdul Latif kepada awak media, Rabu (13/5/2026).

















