Makassar, IDN Times - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi Selatan angkat bicara soal gugatan hukum yang dilayangkan kader di daerahnya terhadap Ketua Umum Prabowo Subianto. Prabowo digugat seorang kader DPC Gerindra Pangkep, yang juga anggota DPRD setempat.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin mengatakan, gugatan itu wajar dan normal. Dia menyebut gugatan dilayangkan oleh kader yang mendapatkan sanksi dari Ketua Umum.
"Adapun gugatan ke pengadilan adalah hal yang lumrah dilakukan oleh anggota yang apabila diberi sanksi yang dilakukan," kata Darmawangsyah kepada IDN Times lewat WhatsApp, Selasa malam (6/6/2023).