Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan pencegahan dini unjuk rasa di wilayah Sulsel. Upaya ini diambil untuk menekan tingginya angka demonstrasi yang dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan pembentukan satgas tidak khusus menargetkan wilayah Luwu Raya, melainkan berlaku di seluruh Sulsel. Satgas akan menjadi jalur komunikasi dan aspirasi, sekaligus menindaklanjuti masukan yang disampaikan masyarakat.
"Bukan terkhusus ke Luwu Raya tapi khusus di Sulsel karena kita melihat angka demonstrasi di Sulsel termasuk yang tinggi, sehingga itu tidak bagus untuk investasi. Makanya kita akan membuat satgas penanganan pencegahan dini," kata Sudirman, Jumat (9/2/2026).
