Pemkab Puncak Jaya Serahkan Rp10 M untuk Damaikan Konflik Dua Kubu Paslon Bupati

Puncak Jaya, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyerahkan dana bantuan sebesar Rp10 miliar kepada dua kubu pendukung pasangan calon bupati yang sempat bertikai usai Pilkada 2024.
Dana masing-masing sebesar Rp5 miliar itu diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati (Pj) Puncak Jaya, Yopi Murib, dalam rangka mendukung pelaksanaan ritual adat "patah panah" dan "lepas tali busur" sebagai simbol perdamaian. Didampingi Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Irawan Setya Kusuma, serta jajaran pejabat daerah, bantuan tersebut diserahkan secara terpisah di dua lokasi berbeda pada Jumat (6/6/2025).
Dana untuk kubu pendukung paslon nomor urut 1, Yuni Wonda - Mus Kogoya, disalurkan di Lapangan Amanah, sementara dana untuk kubu pendukung paslon nomor urut 2, Miren Kogoya - Mendi Wonorengga, diserahkan di Lapangan Pagaleme.
“Kami Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya telah menyerahkan bantuan kepada kedua kubu yang sedang bertikai sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam pelaksanaan perdamaian melalui ritual adat,” ujar Pj Bupati Yopi Murib dalam keterangannya.
Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2025 ini tidak hanya ditujukan untuk mendukung pelaksanaan ritual adat saat ini, tetapi juga untuk mendanai rangkaian prosesi adat perdamaian ke depan. Yopi menegaskan, bantuan ini merupakan bentuk terakhir dari intervensi pemerintah dan menjadi penanda bahwa proses perdamaian telah tuntas.
“Tidak ada lagi bantuan pemerintah setelah ini. Harapannya, proses pemerintahan bisa berjalan normal, masyarakat kembali beraktivitas, anak-anak sekolah seperti biasa, dan pembangunan tidak terganggu oleh konflik,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya juga telah melaporkan penyaluran dana ini kepada pemerintah pusat, Gubernur Papua Tengah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Tengah.
Sebelumnya, kedua kubu telah menjalani ritual adat "belah kayu doli" sebagai tahap awal proses rekonsiliasi pada 12 Mei 2025, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Wakil Gubernur Denias Geley, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, serta Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits WR Pelamonia.
Dengan selesainya penyerahan bantuan ini, Pemkab Puncak Jaya berharap seluruh elemen masyarakat mendukung iklim damai dan kondusif demi kelangsungan pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.