Pelecehan Seksual di UNM, Rektor Janjikan Sanksi Berat Jika Terbukti

Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Karta Jayadi mengaku geram terkait adanya dugaan pelecehan dan kekersan seksual di lingkungan kampus. Pelecehan diduga dilakukan seorang dosen terhadap mahasiswa.
Dosen yang diduga pelaku pelecehan diketahui berinisial K, dari Fakultas Ilmus Sosial dan Hukum. Sedangkan korbannya mahasiswa laki-laki semester enam berinisial A.
Prof. Karta secara tegas mengatakan bakal memberikan sanksi berat jika betul oknum dosen yang dimaksud terbukti melakukan kekerasan seksual. "Pasti kami jatuhkan sanksi berat jika terbukti secara hukum," ucapnya kepada IDN Times, Rabu (19/2/2025).
1. Rektor menyebut belum ada laporan masuk

Rektor mengaku belum menerima adanya laporan kasus pelecehan tersebut. Sebab birokrasi kampus belum menerima aduan atau laporan dari korban.
"Kami tidak dapat memproses hal tersebut karena tidak ada laporan yang masuk ke UNM," ucapnya.
Rektor juga menyatakan dia belum mengetahui pasti apakah betul terjadi kasus pelecehan tersebut atau tidak. Namun ia sempat mendengar ada laporan ke Polda Sulsel mengenai kasus itu.
"Terdengar ada laporan ke Polda, kami tidak dapat melakukan tindakan jika tidak ada laporan baik dari korban maupun dari non korban (terduga pelaku)," jelasnya.
2. Polisi selidiki laporan korban

Terpisah, polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual di UNM. Hal itu disampaikan Kepala Unit Subdit V Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Iptu Alex.
"Ssementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Baru beberapa orang yang diperiksa," ujarnya.
Alex juga menjelaskan bahwa rencana ke depan akan dilakukan visum dan pemeriksaan psikiatri terhadap korban. "Sementara ini, saksi yang sudah diperiksa adalah tiga orang dari pihak pelapor, termasuk teman-teman korban yang juga mahasiswa," tambahnya.
3. Kejadian pada Januari 2025, polisi segera panggil dosen terlapor

Alex mengatakan korban dalam kasus ini adalah seorang mahasiswa yang melaporkan kejadian tersebut pada akhir Januari lalu. "Korbannya satu saja," jelas Alex.
Mengenai pelaku, Alex menyatakan bahwa oknum dosen tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kami sudah merencanakan pemanggilan, tapi kami prioritaskan dulu pemeriksaan saksi-saksi, psikiatri, dan visum. Setelah itu, pelaku akan dipanggil," katanya.
"Mungkin dua minggu ke depan karena kami ingin memantapkan dulu pemeriksaan saksi-saksi," dia menambahkan.



















