Ketua DPRD Bone Dilaporkan Staf, Diduga Lempari Kue dan Botol

- Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone oleh staf bernama Yuli Novitasari atas dugaan penganiayaan di kantin kantor DPRD Bone.
- Yuli mengaku dilempari bosara berisi kue, disiram air mineral, dan dituduh melarang orang makan kue padahal ia hanya menjalankan tugas menyiapkan konsumsi tamu.
- Sekretaris DPRD Bone membenarkan insiden tersebut dan masih mengumpulkan informasi untuk memastikan kronologi sebelum menentukan langkah lanjutan seperti mediasi.
Makassar, IDN Times – Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone bernama Yuli Novitasari (29). Korban yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengaku mengalami tindakan tersebut saat berada di kantin Kantor DPRD Bone.
Laporan itu dibuat Yuli di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Hingga berita dihimpun, polisi belum menyampaikan perkembangan penanganan laporan tersebut.
1. Korban mengaku dilempari bosara berisi kue hingga botol sambal

Menurut pengakuan Yuli, insiden bermula ketika dirinya diminta menyiapkan konsumsi berupa kue untuk dua tamu Ketua DPRD Bone. Setelah mengambil kue, ia menaruhnya di ruang lounge sesuai arahan.
"Sudah ada satu tamu, kemudian saya ditelepon lagi dan diberi tahu kalau ada satu tamu lagi," kata Yuli dalam video yang beredar.
Yuli mengatakan kue tersebut kemudian dibawa ke kantin. Ia sempat memastikan keberadaan kue yang sebelumnya telah disiapkan sebelum kembali ke ruang kerjanya.
Tak lama kemudian, Yuli mengaku dipanggil untuk menemui Ketua DPRD Bone di kantin. Saat itulah, menurut pengakuannya, ia mengalami tindakan kekerasan.
"Sesampainya di kantin, satu bosara' berisi kue langsung dilempar ke muka saya. Setelah itu saya disiram satu botol air mineral, lalu botol airnya juga dilempar ke muka saya. Setelah itu saya dilempari lagi botol sambal," tutur Yuli.
2. Korban dituduh melarang orang makan kue

Yuli mengaku tidak sempat memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, ia langsung dituduh melarang orang lain memakan kue yang telah disiapkannya.
"Saya tidak pernah bicara satu kata. Saya dibilang melarang orang makan kue. Padahal saya tidak pernah bilang begitu. Beliau juga berkata, 'Siapa yang bayar itu kue, kamu?'" ujarnya.
Korban membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan hanya menjalankan tugas menyiapkan konsumsi sesuai arahan yang diterimanya dan tidak pernah melarang siapa pun mengambil makanan tersebut.
Atas kejadian itu, Yuli kemudian memutuskan membuat laporan polisi dengan dugaan penganiayaan.
3. Sekwan Bone masih kumpulkan informasi

Sekretaris DPRD Bone, Andi Muchlis, membenarkan adanya insiden yang melibatkan Ketua DPRD Bone dan seorang staf di lingkungan Sekretariat DPRD Bone. Namun, ia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk mengetahui kronologi kejadian secara utuh sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Saya masih cari tahu detail seperti apa," kata Muchlis.
Menurutnya, setelah seluruh informasi terkumpul, Sekretariat DPRD Bone akan menentukan langkah yang akan ditempuh. Salah satu opsi yang terbuka adalah melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Tapi yang pasti sekarang saya kumpulkan informasi dulu supaya kronologinya akurat dan tidak ada informasi yang keliru," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan tanggapan atas laporan dugaan penganiayaan tersebut. Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat maupun panggilan telepon belum memperoleh respons dari yang bersangkutan. IDN Times akan memperbarui informasi ini setelah mendapat penjelasan dari Ketua DPRD Bone maupun kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut.



















