Cegah Parkir Liar, Kecamatan Mamajang Perketat Pengawasan di Jalan Mawas

Makassar, IDN Times - Pasca-insiden antara juru parkir (jukir) dan pengemudi ojek online (ojol), kawasan Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, kini mendapat pengawasan lebih ketat dari pemerintah kecamatan bersama unsur Tripika. Penataan tersebut untuk mencegah kembali munculnya aktivitas parkir liar di bahu jalan.
Camat Mamajang, M Rizal ZR, mengatakan pihaknya langsung menertibkan kawasan tersebut bersama Kapolsek dan Danramil Mamajang. Penertiban tersebut dimulai sejak malam setelah insiden terjadi.
"Terkait dengan kejadian beberapa hari lalu tentang ojol yang ditikam atau dibacok oleh juru parkir, kami bersama Tripika, Pak Kapolsek dan Pak Danramil, sejak malam itu sudah melakukan tindakan untuk mensterilkan area parkir di Jalan Mawas," kata Rizal, Selasa (22/9/2026).
1. Pengawasan berlangsung hingga malam

Camat Mamajang, M Rizal ZR. (Dok. Pemkot Makassar) Menurut Rizal, pengawasan kawasan Jalan Mawas kini melibatkan sejumlah unsur, mulai dari RT/RW, BKO Satpol PP hingga Dinas Perhubungan (Dishub). Keterlibatan lintas sektor tersebut untuk menjaga agar bahu jalan tidak kembali dipenuhi kendaraan yang parkir.
"Insyaallah ini mudah-mudahan seterusnya, sterilisasi permanen. Tidak ada lagi parkir di bahu jalan (sekitar jalan Mawas)," tegasnya.
Pemantauan tidak hanya berlangsung pada jam tertentu, tetapi berlanjut hingga malam hari. Petugas Kecamatan Mamajang bersama BKO Satpol PP dan Kasi Trantib bergantian mengecek kondisi Jalan Mawas untuk memastikan kawasan tetap steril dari parkir kendaraan.
"Setiap hari kami keliling bersama BKO Satpol PP dengan Kasi Trantib. Pukul 08.00 kami keliling, kemudian pukul 13.00 kami keliling lagi. Sampai malam," jelasnya.
2. Parkir kendaraan diarahkan ke area Mall MaRI

Ilustrasi parkir sepeda motor.(Dok.Istimewa) Sebagai alternatif, Kecamatan Mamajang berkoordinasi dengan manajemen Mal Ratu Indah (MaRI) terkait pemanfaatan area parkir yang tersedia di dalam kawasan mal. Menurut Rizal, area parkir di dalam Mal MaRI disiapkan sebagai alternatif bagi kendaraan yang selama ini memanfaatkan bahu Jalan Mawas. Hasil koordinasi dengan pengelola mal menunjukkan kapasitas area tersebut mencapai sekitar 600 kendaraan.
"Kami kemarin mencoba hitung jumlah kendaraan yang bisa masuk, sampai 600 unit," tuturnya.
Kecamatan Mamajang turut membahas tarif parkir bagi karyawan dan pengunjung yang nantinya menggunakan fasilitas di dalam Mal MaRI. Di sisi lain, petugas juga telah menyampaikan imbauan kepada karyawan yang masih memarkirkan kendaraan di sekitar Jalan Mawas. Namun, pengalihan parkir dinilai akan lebih efektif jika tidak ada lagi lokasi parkir terbuka di sepanjang jalan tersebut.
"Susah memang ketika masih terbuka tempat-tempat parkir di bawah, pasti mereka tidak akan naik. Nah, itu intinya," katanya.
3. Bahu jalan akan ditata agar tak kembali jadi tempat parkir

Ilustrasi parkir liar (Dok.IDN Times/Istimewa) Rizal menyebut penataan parkir secara teknis merupakan kewenangan Perumda Parkir Makassar. Pemerintah kecamatan bersama kelurahan dan unsur Tripika mengambil peran dalam menjaga ketertiban di sepanjang Jalan Mawas.
"Kewenangannya ada di PD Parkir. Kami di pemerintah kecamatan dan kelurahan beserta Tripika hanya membantu bagaimana supaya Jalan Mawas ini bisa steril dari parkir liar," terangnya.
Untuk memperjelas area yang tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir, Kecamatan Mamajang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Pemasangan rambu atau plang larangan parkir masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.
Tak hanya mengandalkan pengawasan, pemerintah kecamatan juga menyiapkan penataan fisik pada bahu jalan yang selama ini menjadi titik parkir. Rencana tersebut akan dibahas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas Pekerjaan Umum (PU), termasuk opsi mengubah area tersebut menjadi taman.
"Yang di bahu jalan kemarin yang diparkir oleh teman-teman PD Parkir, itu rencananya kami akan bersurat ke DLH atau PU untuk memperbaiki, minimal misalnya membuat taman atau apa di situ, supaya tidak digunakan lagi untuk parkiran," jelas Rizal.
Penataan fisik diharapkan dapat mengubah fungsi area tersebut sehingga tidak kembali menarik kendaraan untuk parkir. Upaya itu sekaligus menjadi langkah jangka panjang untuk menjaga Jalan Mawas tetap bebas dari parkir terbuka.
"Kami berupaya bersama Tripika untuk memang tetap tidak ada lagi di jalur Mawas ini parkiran terbuka," katanya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)












![[CEK FAKTA] Viral Pamflet Ajakan Pawai LGBT di Makassar](https://image.idntimes.com/post/20260814/ilustrasi_cek-fakta2_a8733877-4830-411c-af9a-3bd587259b36.png)








