Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Palopo Dipecat Gegara Selingkuh dengan Istri Rekan Sesama Polisi

Kota Palopo
2 min read
Polisi Palopo Dipecat Gegara Selingkuh dengan Istri Rekan Sesama Polisi
Aipda Gunawan, anggota Polres Palopo dipecat usai terbukti selingkuh dengan istri rekannya sesama polisi. Dok. Istimewa
  • Aipda Gunawan dari Polres Palopo dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat setelah menjalani dua kali sidang kode etik.

  • Pelanggaran yang terbukti mencakup hubungan dengan istri rekan sesama polisi dan meninggalkan tugas selama 30 hari.

  • Gunawan mengajukan banding, sementara pelaksanaannya masih menunggu di Polda Sulsel.

  • Aipda Gunawan, personel Polres Palopo, dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat setelah terbukti melanggar kode etik melalui perselingkuhan dengan istri rekan sesama polisi.
  • Majelis kode etik juga mempertimbangkan pelanggaran lain, yakni Gunawan meninggalkan tugas selama 30 hari; ia telah menjalani dua sidang dan mengajukan banding ke Polda Sulsel.
  • Kasus ini terungkap setelah anak Aiptu JS menemukan percakapan WhatsApp bernada mesra antara ibunya dan Gunawan, lalu temuan tersebut dilaporkan ke Propam Polres Palopo.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times - Aipda Gunawan, personel Polres Palopo, Sulawesi Selatan, dipecat secara tidak hormat (PTDH) setelah terbukti berselingkuh dengan istri rekannya sesama polisi. Gunawan sebelumnya dikenal sebagai salah satu personel yang menjalankan program Polisi Santri Palopo. Ia juga bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya pemberhentian tersebut. Dia mengatakan Gunawan telah menjalani dua kali sidang kode etik sebelum majelis menjatuhkan putusan PTDH.

  1. 1. Selingkuh dengan istri rekan dan tinggalkan tugas

    Ilustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

    Marsuki menjelaskan, Gunawan terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena menjalin hubungan dengan istri rekannya yang juga merupakan Bhayangkari. Selain itu, Gunawan juga meninggalkan tugas selama 30 hari.

    Dua pelanggaran tersebut menjadi dasar majelis sidang kode etik menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Gunawan.

    "Jadi melanggar kode etik. Namun, yang bersangkutan mengajukan banding. Untuk proses bandingnya, kita menunggu pelaksanaannya di Polda Sulsel," ujar Marsuki.

  2. 2. Dikenal sebagai Polisi Santri Palopo

    ilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)
    ilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

    Sebelum tersandung kasus tersebut, Gunawan dikenal masyarakat sebagai bagian dari program Polisi Santri Palopo. Program tersebut merupakan salah satu inovasi Polres Palopo yang mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

    "Iya, dulu memang ada dibentuk. Pelaksanaannya sudah lama, Polisi Santri Palopo," tutur Marsuki.

  3. 3. Perselingkuhan terungkap dari percakapan WhatsApp

    ilustrasi WhatsApp (pexels.com/Anton)
    ilustrasi WhatsApp (pexels.com/Anton)

    Kasus perselingkuhan tersebut terungkap setelah anak dari rekan Gunawan, yakni Aiptu JS, menemukan percakapan WhatsApp antara ibunya dengan Gunawan.

    Percakapan tersebut diduga bernada mesra dan dinilai telah melewati batas kepatutan. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Aiptu JS.

    Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan secara resmi ke Propam Polres Palopo untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More