Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Baru 2 Bulan Menjabat, Kajati Sulsel Sila H Pulungan Dipromosikan ke Kejagung

Kota Makassar
Baru 2 Bulan Menjabat, Kajati Sulsel Sila H Pulungan Dipromosikan ke Kejagung
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Sila Halolongan Pulungan. (dok. Kejati Sulsel)
Intinya Sih
  • Sila Haholongan Pulungan dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara setelah dua bulan menjabat sebagai Kajati Sulsel.
  • Posisi Kajati Sulsel kini diisi Muhammad Syarifuddin, mantan Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus yang juga pernah memimpin Kejati Papua Barat.
  • Sila sempat disorot publik usai menerima kunjungan pengurus KONI Makassar saat Kejati Sulsel tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana hibah KONI senilai Rp15 miliar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Makassar, IDN Times – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan kembali berganti. Sila Haholongan Pulungan yang baru sekitar dua bulan memimpin Kejati Sulsel dipromosikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam mutasi tersebut, Sila dipercaya menduduki jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejagung. Posisinya di Kejati Sulsel akan diisi Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

1. Kejati Sulsel sebut promosi Sila H Pulungan untuk kebutuhan organisasi

WhatsApp Image 2025-07-25 at 14.12.13.jpeg
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi. (Dok. Istimewa)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya mutasi dan promosi jabatan tersebut. Menurut dia, penempatan Sila H Pulungan sebagai Sesjamdatun dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus mempertimbangkan pengalaman yang dimiliki.

"Iya karena ada jabatan kosong dan beliau juga background-nya pernah di Datun," kata Soetarmi kepada IDN Times, Kamis (23/7/2026).

Soetarmi mengatakan mutasi itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan.

"Sehingga dengan adanya penyegaran seperti ini beliau ditunjuk ke sana," ujarnya.

Sila Haholongan Pulungan sendiri baru dilantik sebagai Kajati Sulsel pada Mei 2026, menggantikan Agus Salim.

2. Muhammad Syarifuddin pernah menjabat Kajati Papua Barat

Kantor Kejati Sulsel. IDN Times/Darsil Yahya
Kantor Kejati Sulsel. IDN Times/Darsil Yahya

Sebagai pengganti Sila H Pulungan, Kejaksaan Agung menunjuk Muhammad Syarifuddin. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sulsel, ia menjabat Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Muhammad Syarifuddin juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Selain itu, ia memiliki pengalaman bertugas di berbagai posisi strategis, terutama di bidang intelijen dan tindak pidana khusus.

Pengalaman tersebut menjadi bekal bagi Muhammad Syarifuddin dalam memimpin Kejati Sulsel, yang menangani berbagai perkara pidana umum, pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara di wilayah Sulawesi Selatan.

3. Sila H Pulungan sempat menjadi sorotan publik

Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulsel, Sila Haholongan Pulungan yang didampingi Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady menerima kunjungan rombo
Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulsel, Sila Haholongan Pulungan yang didampingi Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady menerima kunjungan rombongan KONI Kota Makassar, Rabu (8/7/2026). (Dok. situs resmi Kejati Sulsel)

Selama menjabat Kajati Sulsel, Sila H Pulungan sempat menjadi perhatian publik setelah menerima kunjungan pengurus KONI Kota Makassar di Kantor Kejati Sulsel. Pertemuan itu menuai sorotan karena saat bersamaan Kejati Sulsel tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Makassar Tahun Anggaran Perubahan 2025 senilai sekitar Rp15 miliar.

Dalam dokumentasi yang diunggah Kejati Sulsel di laman resminya, Sila H Pulungan tampak berfoto bersama rombongan pengurus KONI, didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady. Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa PS, saat itu menilai Kejati Sulsel seharusnya lebih berhati-hati menerima kunjungan dari pihak yang sedang berkaitan dengan proses penyelidikan.

"Harusnya Kejati Sulsel bisa lebih selektif dalam menerima kunjungan, terlebih terhadap pihak-pihak yang saat ini sedang diselidiki oleh kejaksaan," kata Anggareksa.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More