Makassar, IDN Times - Sidang perdana kasus pembunuhan Aldama Putra (19), taruna tingkat 1 Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, akan digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini, Makassar, Senin siang (24/6).
Sesuai jadwal, sidang akan digelar di ruang Bagir Manan dengan agenda pembacaan dakwaan pada terdakwa Muhammad Rusdi, yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Tabrani, dari Kejaksaan Negeri Makassar.
Sebelumnya diberitakan, Aldama meninggal dunia akibat dianiaya Rusdi, yang merupakan senior korban di kampus ATKP Salodong, pada Minggu malam, 3 Februari lalu.