Makassar, IDN Times - Seorang perempuan berinisial AW (22) yang bekerja sebagai penjual nasi kuning di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan, kekerasan seksual, dan eksploitasi yang dilakukan majikannya.
Mirisnya lagi, saat diperkosa oleh majikan laki-lakinya, aksi bejat itu dengan sengaja direkam oleh istri pelaku. Rekaman pemerkosaan itu diduga digunakan untuk mengancam korban agar tidak mendapatkan gaji.
