Pejabat Pemda di Sulut Laporkan Pegawai Spa, Mengaku Nyaris Diperkosa

- Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal melaporkan pegawai spa di Hotel Sutanraja Minut atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual.
- Jefry menepis tuduhan menyewa pegawai untuk berhubungan seksual, sementara pihaknya juga mengaku adanya upaya pemerasan senilai Rp 50.000.000.
- Video beredar di media sosial yang digunakan untuk memeras Jefry, namun Jefry membantah hal itu merupakan upaya pemerkosaan dan hanya merasa terganggu oleh teriakan MR.
Manado, IDN Times – Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Utara, Jefry Rondonuwu, melaporkan pegawai pelayanan spa di Hotel Sutanraja Minut, Sulawesi Utara, berinisial MR. MR dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap Jefry.
Jefry didampingi kuasa hukumnya, Tonny Rawung, melaporkan hal tersebut pada Jumat, 7 Februari 2025. Ia menepis tuduhan yang menyebut bahwa dirinya berniat menyewa pegawai tersebut untuk berhubungan seksual.
“Klien saya sudah berkeluarga, jadi tidak mungkin melakukan hal tersebut,” kata Tonny, Rabu (12/2/2025).
1.Ada dugaan pemerasan

Pihak Jefry menyebut bahwa ada upaya pemerasan yang dilakukan oleh MR. Ia mengaku dihubungi orang suruhan MR yang meminta uang senilai Rp 50.000.000 agar kasus tersebut tak berlanjut ke ranah hukum. Namun dari jumlah tersebut Jefry hanya bisa menyanggupi setengahnya.
Lalu, ia juga sudah memberikan uang Rp 2.500.000. Namun, MR diduga tak menepati janji untuk berdamai.
“Katanya mau tanda tangan surat perdamaian, tapi ternyata laporan tidak dicabut,” tambah Tonny.
2.Berbeda dengan video yang beredar

Pengakuan Jefry berbeda dengan video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut MR berlari lantaran diduga dikejar oleh seorang lelaki yang diduga Jefry.
Saat tertangkap, mulut MR dibekap sambil dipeluk dari belakang oleh lelaki tersebut. Video tersebut lah yang digunakan untuk memeras Jefry. Namun, Jefry membantah hal itu merupakan upaya pemerkosaan.
Saat kejadian, Jefry mengaku MR meneriakinya tanpa alasan yang jelas. Karena kata-kata yang digunakan semakin tidak sopan, Jefry berupaya meredam suaranya.
3.Polres Minut periksa pihak terkait

Jefry merasa yang dilakukannya bukan sebuah pelecehan. Ia hanya terganggu karena teriakan MR didengar oleh orang lain.
“Soalnya tamu yang datang adalah orang yang saya undang. Mereka merekam seolah saya sedang melecehkan dia,” sambung Tonny.
Polres Minut sendiri mengaku sudah mendapat laporan dari pihak Jefry. “Korban (Jefry) telah memberikan bukti baru terkait dugaan pemerasan. Kami akan memeriksa pihak terkait,” ujar Kasatreskrim Polres Minut, Iptu I Kadek Agung Uliana.