Makassar, IDN Times - Masalah perparkiran di Kota Makassar, mulai dari parkir sembarangan, parkir tepi jalan dan trotoar hingga masalah juru parkir liar sangat marak terjadi. Alih-alih berkurang, malah muncul masalah baru yakni pengemudi ojek online, baik mobil atau motor yang sungguh semrawut.
PD Parkir Makassar Raya rupanya juga jengah dengan maraknya parkir sembarangan. Saat ini, PD Parkir menemukan ada banyak sekali titik parkir sembarangan, utamanya parkir di tepi jalan dan trotoar.
Salah satu yang disoroti adalah parkir sembarangan di depan Mall Panakukang Makassar. Padahal di sana sudah jelas terpasang rambu dilarang parkir dan dilarang berhenti. Namun masih ada juga orang yang tidak mengindahkan, termasuk para pengemudi ojek online.
Selain itu, Perda nomor 17 tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum dalam Daerah Kota Makassar juga telah mengatur mengenai pengendara tidak diperbolehkan untuk memarkir kendaraannya di badan jalan.