Makassar, IDN Times - Pawai takbiran keliling untuk menyambut Hari Raya Idulfitri tahun ini ditiadakan. Sebagai gantinya, kegiatan takbiran bisa digelar di masjid atau rumah masing-masing.
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana menyampaikan kebijakan tersebut dibuat dalam rangka mengendalikan COVID-19.
"Salah satu kegiatan perayaan Idulfitri ini adalah takbir keliling. Takbir keliling ini kita sudah pastikan untuk dilarang," kata Witnu saat menghadiri rapat persiapan Idulfitri bersama Pemerintah Kota di Balaikota Makassar, Kamis (6/5/2021).