Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ingin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) mengembangkan usaha mikro di Sulawesi Selatan.
Musababnya Makassar memiliki bank wakaf mikro yang bisa membantu masyarakat melakukan pinjaman tanpa bunga. Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, bank wakaf yang terletak di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar itu harus dikembangkan dengan berbasis ekonomi syariah.