Makassar, IDN Times - Dua pemuda di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang, Selasa malam (13/12/2022) karena membawa senjata busur panah.
Kedua pemuda itu adalah, RE (18) warga asal Jalan Angrek 5 dan AA (15) warga asal Jalan Meranti 2. Dua orang itu ditangkap saat tim Resmob Panakkukang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi aksi kriminal.
"AA masih berstatus pelajar. Keduanya itu dibekuk karena dicurigai mau melakukan gangguan keamanan masyarakat, ternyata mereka kantongi busur panah," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K. Sambolangi, Rabu (14/12/2022).
